KPK Tidak Hanya Memberantas

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Rabu kemarin (26 Maret 2008) mengumpulkan para rekanan proyek KPK selama ini. Bila selama ini hubungan KPK dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan hanya sebatas bisnis, maka kali ini KPK menyosialisasikan apa sih tugas dari negara kepada KPK.




Sosialisasi itu dihadiri kurang lebih 50-an orang yang mewakili perusahaan rekanan KPK. Bertempat di gedung auditorium KPK di jalan Rasuna Said - Kuningan. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPK Antasari. Namun selanjutnya diteruskan oleh Adhi Setyo Tamtomo, seorang staf KPK. Acara ini berlangsung dari pkl 10.00 sampai 12.00 WIB.



Secara singkat Adhi menjelaskan tugas KPK yaitu memberantas korupsi atas amanat UUno 30/2002. Sebelum terbentuk KPK, sebenarnya sudah banyak badan anti korupsi yang dibentuk rezim-rezim pemerintah sebelumnya. Badan yang tercatat adalah tahun 1967, yaitu yang bernama Tim Pemberantasan Korupsi. Lalu seiring waktu, badan itu mati digantikan oleh badan-badan lainnya (Opstib 1977 ; KPKKN dan TGPTKP 1999) yang tetap saja tidak efektif. Konsistensi dari pemimpin pada jaman itu ternyata sangat penting.



Ini terbukti bila kita membandingkan dengan negara-negara tetangga. Menurut laporan Transparancy International tahun 2006, negara Singapura menduduki peringkat pertama negara yang paling tidak korupsi di kawasan Asia. Indonesia menempati peringkat 11 dan di atas Indonesia ada negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Australia, dll.



Apakah negara-negara itu awalnya sudah tidak ada korupsi? Tentu tidak. Mereka menghadapi masalah yang sama -korupsi- seperti di sini. Tetapi mereka sudah mempunyai komisi anti korupsi sejak lama dan kontinyu sampai sekarang, sehingga tingkat korupsinya bisa ditekan. Singapura mempunyai badan seperti KPK yang bernama CPIB sejak tahun 1952. Di Malaysia bernama BPR, sudah ada sejak 1967, Thailand mempunyai NCCC dari tahun 1975, Australia ada ICAC dari tahun 1988, sementara KPK baru berdiri tahun 2004.



KPK mempunyai 2 tugas utama, yaitu mencegah dan memberantas korupsi. Selama ini kalau dalam pemberitaan media massa lebih banyak dimunculkan aktivitas pemberantasan korupsi, seperti penangkapan Jaksa Urip beberapa waktu lalu. Tetapi sebenarnya KPK juga mempunyai aktivitas pencegahan korupsi, seperti sosialisasi kepada pejabat daerah, dirjen, badan pengawasan daerah (bawasda), dll.



Rencananya bulan April, KPK akan menggelar pertemuan dengan para Gubernur seluruh Indonesia. Lalu bulan Mei 2008, KPK akan mengumpulkan para pengusaha. Tujuannya jelas, yaitu sosialisasi soal korupsi dengan harapan para mitra tadi mengerti dan dapat melakukan pencegahan sejak dini.



Sebelum melangkah mengajak Gubernur dan Pengusaha, maka KPK menyosialisasikan terlebih dahulu pada rekanan proyek/bisnis KPK dalam acara kemarin Rabu. Tujuan jelas, mengajak para rekanan ini selain di KPK, bila mengajukan tender di instansi lain sebaiknya tidak lewat ‘jalan gelap' seperti kolusi, suap, dll. Karena apabila terbongkar dan terbukti ada praktek korupsi, maka bukan hanya pejabat pemerintah saja yang bisa diseret ke pengadilan tindak pidana korupsi, tapi rekanan bisnis pun bisa terjerat.