Book Review :Asia Future Shock

Judul buku: Asia Future Shock
Genre: business & economics
Pengarang: Michael Backman
Tahun penerbitan: Mei-2008 (Indonesia)
Harga: Rp. 54.000,- (Gramedia)


Buku yang terdiri dari 25 bab ini cukup fantastis. Terdapat 25 peristiwa penting masa depan Asia yang disajikan dalam buku ini. Ke-25 peristiwa tersebut memperkenalkan sejumlah risiko dan peluang bisnis di Asia dalam beberapa dasawarsa mendatang. Backman yang sebelumnya menulis buku laris berjudul Asian Eclipse: Explosing the Dark Side of Business in Asia ini mampu menyuguhkan beragam strategi bisnis untuk kawasan Asia yang tidak semata-mata didasarkan pada penilaian dari sisi ekonomis konvensional. Dengan gaya bertuturnya yang mengalir, Backman menyuguhkan beragam ‘kisah’ yang diprediksikan akan menjadi fokus utama bagi kaum pengusaha yang berminat memperluas pangsa pasarnya di kawasan Asia. Backman juga menyajikan saran untuk penyusun strategi dan rencana bisnis pada bagian akhir di setiap bab-nya. Berbagai materi yang dibahas Backman antara lain adalah dinamika populasi, teknologi, SDA (sumber daya alam), SDM (sumber daya manusia), kesehatan, dan kultur finansial dari berbagai negara di Asia.

Dalam bab 1, misalnya, Backman bertutur mengenai dinamika populasi di Asia dengan kesimpulan bahwa negara-negara di Asia, terutama China, Korsel, dan Singapura mengalami kecenderungan penuaan usia produktif terkait rendahnya angka kelahiran yang akan berdampak pada daya saing upah. Dalam 20 tahun ke depan, kota-kota besar akan semakin dipadati penduduk urbanisasi dari pedesaan, Malaysia akan kehabisan minyak sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, dan jumlah kelahiran di negara Asia menurun tajam sehingga anggota keluarga semakin kecil. Diperkirakan, secara keseluruhan pada 2027, penduduk kota-kota di Asia akan bertambah sekitar 1,1 juta jiwa dibandingkan posisi pada 2007. Penduduk India diperkirakan akan menyusul penduduk China pada 2030, yaitu pada saat penduduk kedua negara mencapai 1,4 miliar jiwa. Di Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan China, jumlah penduduk tua (aging population) akan meningkat tajam karena rendahnya angka kelahiran. Dalam 30 tahun, populasi Jepang akan menyusut sebesar 20 juta, penduduk pria di China dan India akan lebih banyak 250 juta jiwa dibandingkan penduduk wanita, kekurangan air bersih, dan peningkatan pesat harga pangan akan menghantui negara Asia. Pada 2050, diperkirakan setiap 10 orang yang bekerja di China, 7 orang di antaranya menganggur. Terbatasnya lapangan kerja di pedesaan mengakibatkan terjadinya lonjakan urbanisasi. Kota-kota besar di China, Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam akan dua kali lipat besarnya dalam 20 tahun mendatang.

Dalam bab 2, Backman mengkomentari peran internet dalam pertumbuhan, perkembangan, dan ancaman yang ditimbulkan oleh internet terhadap bisnis di Asia. Backman menyoroti meluasnya penggunaan internet di Asia dapat menjadi ancaman, dan peluang. Meluasnya penggunaan internet di negara Asia merupakan peluang untuk mendapatkan informasi dan pemasaran barang-barang bagi dunia usaha. Namun, internet dapat juga menjadi mudarat bagi penggunanya, karena dapat dijadikan mata-mata oleh pemerintah atas lawan-lawan politik dan mengekang kebebasan masyarakat khususnya pada pemerintahan terpimpin atau pun otoriter, seperti China dan Vietnam. Penggunaan internet sebagai mata-mata tersebut dapat saja meluas ke negara-negara yang tidak otoriter, seperti untuk mempertahankan kekuasaan atau dalam rangka penyadapan untuk tindak pidana korupsi, yang akhir-akhir ini banyak diperdebatkan.

Dalam bab 4, Backman juga membahas masalah peningkatan kekuatan militer China dengan kesimpulan akhir bahwa China meningkatkan kemampuan militernya lebih didasari untuk melindungi kepentingan komersialnya daripada untuk alasan-alasan geopolitik atau ideologi. Terkait SDA, Backman membahas mengenai masalah perang air dan kecenderungan penggunaan nuklir sebagai sumber energi yang menjanjikan bagi masa depan Asia, menggantikan ketergantungan terhadap minyak bumi pada saat ini. Backman juga memperkirakan Vietnam akan menjadi China berikutnya. Reformasi dan deregulasi ekonomi yang dilakukan Pemerintah Vietnam telah menghasilkan buah baik. Vietnam telah berpindah dari model pembangunan ekonomi yang kejam menjadi mengayomi, mirip dengan Singapura. Vietnam yang masih salah satu negara termiskin di Asia pada 1990, kini telah menyalip perekonomian Indonesia. Vietnam telah menjelma menjadi salah satu perekonomian terbuka di Asia, dengan nisbah perdagangan terhadap PDB yang jauh lebih tinggi dari China dan India. Dengan dorongan investasi dan semangat kerja keras, tidak tertutup kemungkinan perekonomian Vietnam dapat menyamai China pada masa mendatang

Terkait kompetensi SDM, dalam bab 9 Backman memprediksikan bahwa China akan memiliki penutur bahasa Inggris terbanyak di dunia, mengalahkan AS. Kemampuan ini akan menjadikan China sebagai pusat BPO (Business Process Outsourcing) yang penting. Namun dalam bab-bab selanjutnya Backman juga menyorot rendahnya mutu pendidikan di China dan India. Akan terjadi kekurangan tenaga manajemen terampil di China dan India. Di China, mahasiswa yang dihasilkan adalah yang baik dalam mengikuti perintah, bukan yang kreatif. Di India, institut pendidikan terbaiknya yang menghasilkan lulusan kelas atas, Indian Institute of Technology, hanya menerima 4.000 mahasiswa baru setiap tahun dari total satu miliar penduduk. Yang mengejutkan, Backman juga membahas masalah peningkatan keretakan keluarga di Asia dengan kesimpulan bahwa tingginya angka perceraian di Asia merupakan akibat dari penghasilan yang lebih tinggi, bukan keruntuhan moral. Selain itu, Backman memaparkan kondisi pendukung investasi di China dan Indonesia yang sarat korupsi, Vietnam yang diprediksikan mampu meraih hasil ekonomi yang signifikan, Burma yang sebenarnya berpotensi menjadi Vietnam berikutnya, serta Malaysia yang banyak ‘mengambur-hamburkan’ uang negara dengan ketergantungan yang sangat tinggi pada Petronas.

Pada lima bab terakhir, Backman menyoroti sektor kesehatan, turisme, perbankan pribadi, dan kepemilikan korporasi oleh badan-badan amal di Asia. Dalam 10 tahun ke depan, investasi di China akan tumbuh hingga mencapai 1,5 triliun dolar AS, dan Singapura menjadi surga penempatan ‘uang panas’ menggantikan Swiss. Rumah sakit di Thailand menjadi pusat jasa kesehatan utama bagi penduduk di Asia, Timur Tengah, dan warga AS yang tidak mempunyai asuransi. Dalam tiga bab, Backman berulang kali mengutarakan besarnya potensi sektor kesehatan sebagai salah satu sektor yang sangat menjanjikan bagi peluang bisnis dan investasi dengan Thailand, Singapura, dan India sebagai basis utamanya. Backman juga bertutur mengenai potensi Singapura sebagai ‘Swiss berikutnya’ terkait tingginya jaminan kerahasiaan yang ditawarkan bank bagi para nasabahnya.

Khusus mengenai Indonesia, Backman memberikan pandangan ‘skeptisnya’ terkait dengan situasi perpolitikan dan birokrasi di Indonesia. Michael Backman, mencatat perekonomian indonesia sudah berkurang arti pentingnya, bila dibandingkan dengan perekonomian-perekonomian lainnya di dunia, dan kemungkinan akan semakin tidak penting lagi. Judul tulisan Backman mengenai Indonesia cukup membuat dahi berkerut, “apakah Indonesia memiliki masa depan?”. Berikut point penting tulisan tersebut:

1. Perekonomian Indonesia selama ini bisa bertahan karena adanya sektor migas. Cadangan minyak akan terus menurun seiring waktu, dan akan sangat mempengaruhi perekonomian nasional. Pasokan yang tidak stabil ke Jepang (importir LNG terbesar), membuat Jepang mengalihkan sumber pasokannya ke Qatar, yang memang dikenal sebagai negara penghasil gas terbesar di dunia. Di saat negara-negara penghasil minyak lainnya mengibarkan dolar dari harga minyak yang terus melejit, Indonesia justru merangkak tak berdaya.

2. Biaya produksi Indonesia tinggi. Bukan karena biaya pekerjanya mahal, tapi karena birokrasi yang panjang dan banyak ‘pungutan liar’nya. Dikatakan, jika ingin berinvestasi di Indonesia, akan timbul banyak biaya overhead yang tinggi dan tidak terduga, di samping proses izin yang lama. Ini membuat investor asing enggan berinvestasi di Indonesia.

Dari kedua point tersebut, Backman menilai Indonesia akan semakin terpuruk, sementara persaingan dunia semakin sengit. Menurutnya, jika ada guncangan global, niscaya Indonesia tidak mampu menahannya seperti negara-negara Asia yang lain.

Pada intinya, buku Asia Future Shock ini mampu menampilkan sisi-sisi yang umumnya tidak terlalu banyak dibahas dalam merencanakan strategi bisnis di Asia. Buku ini tidak untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mempersiapkan ke arah masa depan Asia yang lebih baik bagi bangsa-bangsa di Asia khususnya kepada generasi mudanya. Ancaman tersebut sebagai peringatan dini bagi penyusun strategi, rencana bisnis, dan bahkan pembuat kebijakan dalam membuat perencanaan yang lebih baik di masa depan. Ancaman masa depan Asia tersebut bukan berdasarkan khayalan Backman dalam rangka mencari sensasi, tetapi berdasarkan hasil studi beberapa lembaga dan berita dari berbagai media massa yang diolah dan dianalisis kembali. Sekalipun memiliki keterbatasan yakni tidak menampilkan profil ekonomi di seluruh negara Asia, namun negara-negara yang dibahas dalam buku ini dapat dikatakan mewakili kondisi umum ekonomi Asia berikut prediksi peluangnya di masa yang akan datang. Oleh karenanya, buku ini patut dibaca oleh para perencana bisnis, pengusaha, pengamat ekonomi dan bisnis internasional serta seluruh masyarakat yang berminat untuk mengetahui lebih dalam mengenai Asia yang perekonomiannya mulai fantastis dan menggerogoti kedigayaan Eropa dan Amerika.


Author Biographies

MICHAEL BACKMAN is an Author, Business Analyst and Columnist who specializes in Asia and Asian corporate practice. He is the author of the international bestseller, Asian Eclipse: Exposing the Dark Side of Business in Asia, which was named by The Economist as one of the sixteen finest general non-fiction books of the year. He is the co-author of Big in Asia: 25 Strategies for Business Success. He has a long-running and widely-read Asian business column in the Melbourne Age newspaper. He writes several regular newspaper columns on Asian business, has authored numerous articles for The Times of London, International Herald Tribune, Asian Wall Street Journal and the Far Eastern Economic Review and has been quoted on Asian corporate matters in many leading publications around the world including The Wall Street Journal, Washington Post, Time, Newsweek, Fortune and The Economist. He has lived and worked in Asia and travels widely and regularly throughout the region. He is a frequent speaker at conferences and seminars on Asia, both for companies and at public events. He is based in London when not travelling in Asia.


Praise for Asia Future Shock

Michael Backman
"really understands why business evolved the way it did in Asia."
The Economist

Michael Backman is “a brilliant writer on regional business strategies.”
Australian Financial Review

“Backman’s excellent and extensive case studies are aimed at pointing out the pitfalls to foreign investors.”
The Independent

Money and Jesus Teaching

The Widow's Gift Mark 12:41-43

The temple was big and beautiful. Many people came there to worship God. Inside the temple were some big money boxes. People put money in them. The money was for the temple and all that was used in worship to God.
One day Jesus sat across from the money boxes. He saw many rich people put in lots of money. Then one poor woman, a widow, walked up to the boxes. She put in two small copper coins worth less than a penny.
Jesus looked at his friends. "This poor woman put in more than the rich people did," he said. "Here's why: the rich people still have much money left. But this woman only had two coins. She did not have any more money. The rich people only gave part of what they had. She gave all of what she had."


The Sheep and the Goats Matthew 25:31-46

Jesus, on another occasion, told a story about sheep and goats. He said that when he returns, he will separate people as a man would separate his sheep from his goats.
Those pleasing to God are compared to sheep. They are pleasing because they were willing to share with those who were in need. Jesus said they had given food to him when he was hungry, a drink when he was thirsty, and clothing to him when he needed it. They had visited him when he was sick and in prison.
The people didn't remember doing these things for Jesus, but he replied, "Whatever you did for one of the least of these brothers of mine, you did for me."



What does this story
mean to me?
Jesus told his disciples the widow had put in more than all the others. How could this be? She only put in two coins.

Let's do the math. Suppose a man has $100. He puts in $10. He has given a tithe (10%), but he still has $90 left to provide for his family. Another man has $10,000. He puts in $1,000. He has also given a tithe, and he has $9,000 left! He can provide the necessities and some luxury items for his family.

The widow puts in two small coins. She has given 100% of her money and has nothing left to buy food. She wants to give, and she has faith that God will provide for her needs. Wouldn't it be interesting to know what happened next in the story? Do you think the woman went hungry that night? God says to put Him first, and the things we need will be provided for us. Trust Him.

Memory Verse


Verily I say unto you, That this poor widow hath cast more in, than all they which have cast into the treasury: For all they did cast in of their abundance; but she of her want did cast in all that she had, even all her living.


Mark 12:43-44

News Focus: Court testimony confirms corruption rife in parliament

Jakarta (ANTARA News) - Testimony at a Corruption Court session on Monday that 52 legislators had received Rp100 billion in bribes from Bank Indonesia (BI) for the revision of a BI bill was big news by any standard.

Yet, to many people the disclosure was not surprising at all because it only confirmed the public`s long-standing perception that their parliament is one of the country`s corrupt institutions.

House of Representatives (DPR) Speaker Agung Laksono said the names of the alleged recipients of BI funds, including legislators, had been known to the public for a long time so that they were not surprised to hear the disclosure in the ongoing Corruption Court sessions.

"The names have been circulating for a long time. It will be better for us to leave it to the court," Agung said at the DPR building on Monday.

Hamka Yandhu, who was a member of Commission IX of the House of the 1999-2004 period, told a Corruption Court hearing on Monday that Rp100 billion in Bank Indonesia funds were distributed to 52 other Commission-IX members at the time.

He made the statement when he was questioned as a witness in the trial of former BI legal affairs deputy director Oey Hoe Tiong and former BI communication bureau head Rusli Simanjuntak in the illegal BI funds transfer case.

Recipients of the `bribes included two legislators who have now become ministers in President Susilo Bambang Yudhohono`s cabinet.

Hamka Yandhu, a suspect in the BI fund flow case in 2003, disclosed in Monday`s session the names of House members who received the BI funds in 2003. When giving testimony as a witness for the second defendant, Oey Hoy Tion, a former BI official, Hamka said most of the House`s Commission IX members representing various political parties had received the funds.

The amount of money received by each of the commission members varied between Rp250 million and Rp500 million. The amounts given to each of the legislators was decided by Antony Zeidra Abidin, a legislator who had also been named a suspect in the case.

according to Hamka, some of the money flowed to 13 members of the House`s Commission IX from the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP). Each of them, among others, Sutarto, Sukono and Max Moein, received Rp250 million.

The money also flowed to a number of politicians from the United Development Party (PPP), among others, Daniel Tanjung, Endin Soefihara and Habil Marati. He said the amount of money reached Rp500 million.

Members of the National Awakening Party (PKB) faction also received part of the funds. Some Rp1 billion was given to Amru Al Mutazim in four installments which were later distributed to Ali As`ad, Aris Siagian and Amin S.

The same amount of money also flowed to members of the Armed Forces/Police faction in the House at that time, namely to Darsuf Yusuf, R. Sulistyadi, Suyitno and Uji Suheri.

Hamka also said Forestry Minister MS Kaban received Rp300 million while Minister for National Development Planning Paskah Suzetta got Rp1 billion when he was chairman of the House`s Commission IX. He said he personally handed Rp1 billion in four installments to Suzetta and Rp300 million to Kaban.

The case of BI funds flowing to members of the House of Representatives (DPR) came to the surface when the State Audit Board reported the case to the Corruption Eradication Commission (KPK) in November 2006.

According to the BPK report, BI disbursed Rp96.25 billion to lawmakers and law enforcers in an effort to help overcome legal problems being faced by BI officials involved in the bad BI liquidity assistance (BLBI) debts case.

Hamka said the money was provided in connection with the BLBI legal problem and deliberations on a BI bill. The BLBI was emergency liquidity credits extended to commercial banks during the financial crisis which begain in mid 1997 but later turned bad.


President to respect legal process

Presidential spokesman Andi Mallarangeng said President Susilo Bambang Yudhoyono would respect the legal process and facts in regard to legislator Hamka Yandhu`s allegation that two cabinet ministers were among the recipients of illegal BI funds.

Presidential spokesman Andi Mallarangeng was referring to the statement made by Hamka in the Corruption Court session that Minister Paskah Suzetta and Minister MS Kaban had received part of the BI funds when they both were members of the House?s Commission IX of the 1999-2004 period.

"As for the president, he leaves it to whatever the legal facts are. The people concerned can defend themselves based on the principle of presumption of innocence," Malarangeng told reporters.

Minister Paskah Suzetta himself denied the allegation saying he was sure of his own innocence in connection with Hamka`s testimony in court that he had received Rp1 billion of the BI funds.

"I am sure I am innocent but everything will depend on the ruling of a court of law," Suzetta said adding he would submit to any legal process the court would decide if he was found guilty.

Minister MS Kaban also refuted the accusation. He said he never received Rp300 million from Hamka, which the BI had provided for the revision of a BI bill. "I sm really mot aware about the funds. I have never been a member of the team tasked with revising the BI law," he said.

Kaban said he had also been summoned by the Corruption Eradication Commission (KPK) to give testimony on the alleged illegal BI fund flow for the revision of the BI law.

On the other alleged recipients, the House of Representatives will ask its Council of Ethics to take a stand.

"I ask the DPR Ethics Council to react soon (to Yandhu`s statement) and I will also meet with the council`s chairman soon to discuss it," Agung Laksono said. (*)

COPYRIGHT © 2008 ANTARA

Korupsi, Ketika Dosa Jadi Budaya

Korupsi, Ketika Dosa Jadi Budaya


Korupsi saat ini sedang diperangi habis-habisan oleh pemerintah, hal ini terlihat dengan kerja keras Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Setiap hari dapat dilihat pemberitaan media tentang pengungkapan berbagai pihak yang melakukan korupsi. Dari anggota dewan yang terhormat, pejabat pemerintah, kasus suap menyuap antara pengusaha dan sistem birokrasi, bahkan hingga dunia pendidikan dan urusan remeh temeh seperti pengurusan KTP atau pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seyogjanya dibagikan untuk orang miskin.

Korupsi bukan hanya dilakukan oleh mereka yang memegang jabatan atau juga bagi mereka yang istilahnya berada di tempat basah (menghasilkan uang-red). Korupsi seperti sudah membudaya di bangsa ini, disetiap sudut kehidupan dapat ditemui. Dari sekedar pungli (pungutan liar), birokrasi yang dipersulit, atau suap menyuap.

Budaya, berarti itu menjadi bagian dari kehidupan. Dan karenanya, hal itu dinikmati dan dilakukan oleh semua orang. Baik tua, maupun muda; Miskin maupun kaya. Bila ini berlanjut terus, apa jadinya bangsa Indonesia nantinya. Hal tersebut menjadi salah satu pemikiran pemerintah, terutama KPK. Untuk itu KPK pun meluncurkan sebuah program untuk mulai mengubah budaya korupsi ini, dimulai dari anak-anak.

KPK meluncurkan program ‘Warung Kejujuran" di beberapa sekolah sebagai proyek percontohan. Demikian sebuah kutipan wawancara seorang anak sekolah dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar yang ditayangkan di kpk.go.id tentang program ‘Warung Kejujuran".

"Apa KPK punya program untuk anak-anak Indonesia dalam rangka mendidik agar tidak menjadi koruptor di masa mendatang?

Tentu punya. Di antaranya, KPK membuat Warung Kejujuran di beberapa sekolah. Warung Kejujuran itu adalah warung tanpa penjaga. Di warung itu menjual macam-macam makanan, minuman, alat tulis dan lain-lain yang telah diberi label harga. Jadi kalau membeli suatu barang, uangnya letakkan sendiri. Kalau misalnya perlu kembalian juga ambil sendiri. Itu melatih kejujuran kita.

Adakah yang bisa dilakukan anak-anak Indonesia agar korupsi tidak terjadi lagi?

Tentu. Caranya, kita mencegah siapa pun agar tidak punya niat untuk korupsi. Kita juga bisa mendorong siapa pun agar dekat pada Tuhan sehingga jika mereka yang telah diingatkan mau korupsi, ingat pada Tuhan dan akhirnya tidak jadi korupsi.

Mulai juga dari diri sendiri. Jujur. Menyontek, menerobos lampu merah, itu termasuk korupsi. Katakanlah kepada orang tua, harus bawa uang halal. Jangan bawa uang korupsi yang haram. Lebih baik hidup sederhana daripada banyak uang, tapi hasil korupsi!"



Mencukupkan diri dan mengucap syukur untuk penghasilan yang diterima, itu sebuah resep yang akan menjauhkan seseorang dari pencobaan untuk korupsi. Dalam Alkitab diceritakan tentang orang-orang yang ingin dibabtis oleh Yohanes Pembabtis, diantara mereka ada pemungut cukai dan para prajurit yang bertanya tentang langkah pertobatan, dan inilah yang Yohanes Pembabtis katakan :

Ada datang juga pemungut-pemungut cukai untuk dibaptis dan mereka bertanya kepadanya: "Guru, apakah yang harus kami perbuat?"

Jawabnya: "Jangan menagih lebih banyak dari pada yang telah ditentukan bagimu."

Dan prajurit-prajurit bertanya juga kepadanya: "Dan kami, apakah yang harus kami perbuat?" Jawab Yohanes kepada mereka: "Jangan merampas dan jangan memeras dan cukupkanlah dirimu dengan gajimu." (Lukas 3:12-14)

Banyak orang korupsi dikarenakan tidak bisa mengendalikan keinginannya. Mereka dikuasai oleh

keinginan daging dan keinginan mata serta keangkuhan hidup ( 1 Yohanes 2:16), yang akhirnya membawa mereka pada berbagai-bagai pencobaan.

Seperti yang dinyatakan oleh Haryono Umar diatas, "Kita juga bisa mendorong siapa pun agar dekat pada Tuhan sehingga jika mereka yang telah diingatkan mau korupsi, ingat pada Tuhan dan akhirnya tidak jadi korupsi." Kedekatan dengan Tuhan, membuat hati nurani terasah sehingga mengingatkan dan menjaga setiap orang yang percaya dan mengasihi-Nya untuk menjauh dari dosa.

Jadi kini saatnya kita ubah budaya, jangan jadikan korupsi dan dosa sebagai budaya. Tapi mari jadikan kejujuran, integritas, dan transparansi menjadi budaya bangsa ini.

Sumber : Jawaban.com/VM

Korupsi Dimana-mana

Korupsi Dimana-mana
sumber :Rehobot online
08 Apr 2007
Satu kata yang paling terkenal di negara kita akhir-akhir ini adalah korupsi.

Setiap hari selalu saja ada di media cetak atau elektronik yang memberitakan tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Misalnya, kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog senilai Rp.40 miliar yang melibatkan ketua DPR Akbar Tanjung, penyelewengan dana yang dilakukan oleh para konglomerat yang mengakibatkan membengkaknya hutang negara, sampai kepada penyuapan oknum kecamatan oleh preman pasar. Sementara dibagian lain ada banyak masyarakat yang terseok-seok untuk memperoleh sekedar kebutuhan hidupnya. Fakta tersebut membuktikan bahwa korupsi bukan hanya masalah kejahatan tetapi juga masalah keadilan dan pengkhianatan terhadap cita-cita berbangsa dan bernegara.

Pengertian Korupsi

Perbuatan korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi. Menurut Brooks, korupsi merupakan suatu kesengajaan untuk melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahuinya merupakan kewajiban, atau tanpa hak menggunakan kekuasaan dengan tujuan memperoleh keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi. Menurutnya menghilang dari tempat kerja tergolong perbuatan korupsi, sekalipun perbuatannya tidak memberi manfaat finansial secara langsung.

Perkembangan Nilai Korupsi di Indonesia

Besaran nilai yang dikemukakan dalam buku Alatas berkisar antara Rp 50 juta untuk menyuap seorang hakim, sebesar Rp 7.386 juta dalam kasus manipulasi dokumen dan pencairan wesel ekspor kopi/karet fiktif yang merugikan negara.

Pada era Soeharto, nilai korupsi dalam kasus Eddy Tansil adalah sebesar Rp 1,3 triliun. Sedangkan nilai korupsi yang terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia adalah dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pada tahun 1998 nilainya diatas Rp 100 triliun.

Dorongan-Dorongan Untuk Melakukan Korupsi

Menurut Maslow, kebutuhan dasar manusia itu merupakan jenjang-jenjang kebutuhan, mulai dari kebutuhan yang terendah yaitu kebutuhan jasmani seperti tindakan memenuhi rasa haus dan lapar (Physiological needs). Kemudian pemenuhan kebutuhan seseorang meningkat kepada pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi, yaitu kebutuhan keamanan (Safety needs), kebutuhan untuk diterima oleh lingkungan (Belongingness and Love needs), kebutuhan prestis, keberhasilan dan harga diri (Esteem needs) dan kebutuhan yang tertinggi, yaitu kebutuhan untuk merefleksikan diri (Self-actualization). Menurut teori ini korupsi hanya dilakukan oleh orang untuk memenuhi dua kebutuhan yang paling bawah, yang seharusnya dilakukan oleh lapisan masyarakat biasa. Lalu bagaimana orang yang kaya, berpendidikan dan berkedudukan tinggi juga melakukan korupsi? Jawabannya adalah serakah.

Korupsi Dari Perspektif Etika Kristen

Menurut Pierce, hati nurani adalah karunia Tuhan, di mana rasa bersalah ketika manusia membuat kesalahan merupakan refleksi dari penyesalan dan kemurkaan Tuhan. Ada beberapa teks dalam Alkitab Perjanjian Baru yang berbicara tentang hati nurani. Menurut Bruce, setidak-tidaknya ada lima fungsi hati nurani yaitu:

1. Menilai diri sendiri dalam ukuran standar (Roma 2:14-15)
2. Mengingatkan manusia agar hidup secara konsisten (2 Timotius 1:3)
3. Mengendalikan dan memotivasi manusia untuk hidup dengan (Roma 13:5)
4. Menjauhi segala sesuatu yang tidak perlu (I Korintus 8:4-8)
5. Memberi rasa bersalah dan kemampuan untuk menilai yang tidak benar (I Yohanes 3:19-21)

Fungsi di atas menjelaskan bahwa Etika Kristen yang merupakan perilaku orang Kristen bukan saja menyatakan eksistensinya dalam sejarah konsep moral tetapi juga dalam hidup nyata gereja.. Etika Kristen adalah norma perilaku umat manusia ketika ia menerima Kristus sebagai juruselamat dan teladan hidupnya. Etika Kristen harus dihubungkan dengan pengharapan pada kehidupan yang akan datang, dan karena alasan itulah pertimbangan moral umat Kristen harus melampaui dan mengatasi pertimbangan moral dan memampukan menghadapi godaan perbuatan korupsi.

Alkitab Perjanjian Lama banyak memberikan norma yang mengatur hidup manusia dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan segala mahkluk ciptaan Allah. Norma itu antara lain kesepuluh firman yang merupakan inti dari etika Perjanjian Lama. Salah satu Firman itu ialah firman ke delapan yang melarang manusia untuk mencuri (Kel 20:15). Mencuri identik dengan korupsi, yaitu perbuatan merugikan secara finansial pihak lain.

Larangan mencuri juga dikemukakan Yesus dalam bentuk yang berbeda, yaitu hukum mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri (Mat 22:39:Mark 12:31:Luk 10:27). Hukum ini sama dengan hukum pertama, yaitu hukum untuk mengasihi Tuhan Allah dengan segenap hati dan dengan segenap akal budi (Mat 22:37;Mark 12:30;Luk 10:27)

Kesimpulan

Setelah manusia jatuh ke dalam dosa maka ia sudah rusak, itu sebabnya kecenderungan manusia selalu ingin berbuat dosa. Korupsi itu sendiri telah ada setelah manusia bermasyarakat, itu sebabnya korupsi sudah ada sampai keseluruh lapisan masyarakat, bahkan sampai kepada anak-anak.

Korupsi berangkat dan berkembang dari adanya budaya, contoh feodal, seorang pemimpin harus kaya maka untuk itu ia harus menerima upeti.

Apakah dari sudut etik korupsi dapat dibasmi? semua itu kembali berpulang kepada pribadi masing-masing, sebab manusia cenderung dikuasai oleh hawa nafsu untuk menyenangkan keinginan daging. Akan tetapi apabila manusia mengerti bahwa ia telah ditebus oleh darah Anak Domba Allah, maka manusia sepatutnya mengikuti teladan Kristus, karena sebagai umat yang telah ditebus manusia sudah menjadi baru dalam tindakan dan keinginan berpadanan dengan apa yang dipikir, dirasa dan dibuat Kristus, oleh karena yang lama telah berlalu ( 2 Kor 5:17). (JH)

Umat Kristen Harus Aktif Berantas Korupsi

Oleh
Rikando Somba

JAKARTA-Beberapa waktu lalu, dua organisasi besar keagamaan Islam, Nadhlatul
Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mendeklarasikan gerakan antikorupsi mendukung
program pemerintah. Gerakan berbasis moral dan teologi ini diyakini menjadi
senjata yang ampuh untuk mendorong umat beragama untuk lebih dari sekadar
sadar akan perang terhadap korupsi. Lebih jauh, umat beragama Islam yang notabene
mayoritas diharapkan akan lebih aktif mencegah korupsi dengan dasar
nilai-nilai agama.

Uniknya, gerakan serupa sepertinya belum menggema di organisasi-organisasi keagamaan Nasrani. Di satu sisi, ini bisa diartikan bahwa masyarakat Kristen

sudah sangat sadar akan bahaya korupsi dan pencegahannya. Di sisi lain, bisa juga ada kesan ketidakpedulian umat pengikut Kristus akan pentingnya perang melawan korupsi.
Kedua kesan di atas memang tidak bisa dijadikan kesimpulan. Namun, yang
jelas peran umat Kristen haruslah besar dalam perang melawan korupsi yang bisa
diartikan perang melawan kejahatan. Dan, Alkitab sendiri terang dan jelas
menyebutkan banyaknya contoh perliku korupsi yang harus dijauhi umat
Kristen.

Inilah yang terpapar dari Kebaktian Kebangunan Rohani bertajuk "Umat
Kristiani di Tengah Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang dipimpin
Pendeta (Pdt) Michael Kairupan di GPDI Immanuel, Kelapa Gading, Jakarta,
pekan lalu. KKR ini juga menghadirkan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus
Lumbuun sebagai pakar untuk menjelaskan perihal korupsi, sekaligus memberikan
kesaksian.

Tema ini sendiri menurut Pdt Michael adalah untuk mengingatkan kembali peran
umat pengikut Yesus akan tugasnya di bumi untuk menjadi "terang dunia" di
tengah gelapnya belantara korupsi. Sekaligus, ini mengingatkan bahwa bagi
umat Kristen, Yesus dan keteladanannya adalah contoh nyata perang terhadap
korupsi dan Allah Bapa menjamin umatnya untuk hidup berkecukupan dengan syarat
mengikuti jalannya.

"Dari sisi iman Kristen, Allah telah tegas menyebutkan bahwa burung di udara saja dipeliharanya, apalagi manusia. Demikian umat tak perlu ragu akan usaha

yang dijalankannya selama berada di jalan Tuhan. Korupsi jelas merupakan
pengingkaran terhadap keberadaan Tuhan dan jaminannya," kata Pdt Michael.

Dalam Perjanjian lama maupun Baru, contoh-contoh korupsi dengan stratanya;
korupsi karena kebutuhan (by need), karena kesempatan (by chance), dan
karena ketamakan (by greed) lengkap disebutkan. Alkitab juga menyebutkan
kekhawatiran akan tidak terjaminnya sandang, pangan, dan papan adalah awal dari korupsi.

Di kesempatan tersebut, Gayus menyebutkan banyaknya contoh korupsi karena
ketamakan ada di Alkitab, antara lain adalah saat umat Israel keluar dari
Mesir dan mengindahkan perintah Tuhan yang memelihara mereka dengan datangnya
burung puyuh pada waktu senja dan roti dari surga (manna).

Umat Israel bukannya mengambil sesuai perintah Tuhan, yakni segomer seorang,

melainkan mengambil berlebihan. Upahnya, makanan yang mereka simpan malah
menjadi busuk dan berulat (Keluaran 16:11-21).


Penghargaan dan Hukuman
Ketamakan serupa juga dirasakan Gehazi, pelayan Nabi Elisa yang mengambil
pemberian Panglima Kerajaan Aram, yakni Naaman, atas kesembuhannya dari
penyakit kusta. Alih-alih ingin mendapatkan hadiah yang ditolak Nabi Elisa,
Gehazi malah mendapat tulah berupa kusta yang sebelumnya diderita Naaman (II

Raja-raja 5:1-27). Dan, contoh yang paling mashyur dan keji akibat ketamakan
adalah Yudas yang menyerahkan Yesus untuk disalib demi 30 keping uang perak.

Soal jaminan atas perilaku manusia yang mentabukan korupsi adalah saat
Paulus memberikan nasihat ke Timotius (I Tim 6:6). Paulus menyatakan, dengan ibadah
saja, manusia mempunyai keuntungan yang berlebih yang dijamin Allah.

Dari berbagai contoh di Alkitab, jelas menurut Pdt Michael dan Gayus
Lumbuun,bahwa umat Kristen dilarang keras untuk korupsi. "Kejahatan korupsi
bertambah parah melibatkan hampir semua lini, birokrat, tokoh masyarakat, akademisi,
serta pengusaha, melibatkan berbagai unsur dari berbagai agama. Di sinilah,
peran nilai-nilai agama ditantang agar menjadi realitas yang berwujud," kata
Gayus.

Realitas korupsi di Tanah Air sendiri semakin hari semakin memprihatinkan.
Meski sejak tahun 1957 negara telah membentuk Undang-Undang (UU) Antikorupsi
yang diikuti oleh berbagai bentuk tim pemberantasannya, jenis pidana ini tak
juga hilang. Sebaliknya, korupsi makin menggurita dengan melibatkan semua
unsur masyarakat, tak terkecuali tokoh masyarakat dan pemuka agama.
"Dan, orang Kristen sendiri ada dalam tiap struktur, profesi, dan
pengkategorian yang ada masyarakat. Demikian, orang Kristen pun rentan
terhadap perilaku korupsi","imbuh Gayus dan Pdt. Michael.

Untuk pengingatnya, Allah juga banyak memberikan penegasan akan penghargaan
(reward) selain hukuman (punishment) yang ditegaskan contoh-contoh di atas.
Firman Allah yang tertulis lengkap dalam Alkitab juga menyebutkan bahwa
orang Kristen pun selain wajib taat perintahNya, juga berlaku sama terhadap hukum
yang berlaku.

Ini jelas tertulis dalam Roma 13:3, yang menyatakan; Jika seorang berbuat
baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah (hukum), hanya jika ia berbuat jahat.
Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah (hukum)? Perbuatlah apa
yang baik dan kamu akan beroleh pujian daripadanya".

Untuk menjaga dari kekhawatiran akan segala kekurangan yang ujungnya
melahirkan keinginan korupsi, Allah juga menegaskan dalam firmannya. "Janganlah
khawatir akan hidupmu, akan apa yang hendak kamu makan atau minum, dan janganlah
khawatir pula akan tubuhmu, akan apa yang hendak kamu pakai. Bukankah hidup
itu lebih penting daripada makanan, dan tubuh itu lebih penting daripada
pakaian?"(Matius 6:25-34).

Demikian, adalah suatu keharusan bagi umat Kristen untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam pencegahannya. Bagaimanapun ditegaskan
pula, bahwa Yesus menginginkan umatnya bersih dari yang jahat. "Tetapi, Aku
ingin supaya kamu bijaksana terhadap apa yang baik dan bersih, terhadap apa
yang jahat".

NUAH P. TARIGAN

What God can do is no SECRET.
What He's done for others,
He'll do for you.

(James L.Garlow and Rick Marshall)
SUCCESS is Progressive Realisation, predetermined, worthwhile and Personal
Goal Setting - Paul J. Meyer

Inilah Akar Korupsi Anggota Dewan perwakilan rakyat




JAKARTA, JUMAT - Bertambah panjangnya daftar anggota DPR yang ditangkap KPK dengan dugaan suap dan penyimpangan dana memberikan tamparan serius bagi lembaga wakil rakyat itu. Hal ini juga memunculkan tanda tanya, celah apa yang dimiliki anggota Dewan sehingga bisa bermain-main dengan posisinya yang selalu dikatakan terhormat itu.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfud Sidik mengatakan, solusi atas persoalan ini tidak sederhana. Harus membongkar akar masalahnya, di hulu dan hilirnya. Seperti apa?

Dalam diskusi di Press Room Gedung DPR, Jumat (4/7), Mahfud membeberkan 4 akar yang memungkinkan tumbuh suburnya praktik korupsi di DPR. Pertama, berawal dari proses rekruitmen kader yang dilakukan partai politik.

"Saya melihat di salah satu televisi swasta ada seorang anggota DPR yang secara terbuka membeberkan fakta bahwa pada pemilu tahun 2004 dia mengeluarkan dana Rp 2 miliar untuk menjadi anggota DPR. Untuk tahun 2009, dia menyiapkan Rp 4 miliar untuk dana kampanye. Jadi, memang banyak pos-pos yang harus dilalui. High cost procedure ini menjadi pintu awal praktik korupsi," kata Mahfud.

Hal kedua yang disebutkan Mahfud, persoalan pendanaan partai politik. Tidak diperbolehkannya parpol membangun unit usaha menyebabkan parpol mengandalkan sumbangan anggota dan pihak lainnya untuk membiayai partai. Padahal, menurut dia, pembiayaan parpol bukanlah sedikit.

Ketiga, kuatnya kewenangan DPR di bidang budgeting. Kewenangan yang kuat ini membuka peluang korupsi dan kolusi. "Dan terakhir, mekanisme kontrol. Sehebat-hebatnya Badan Kehormatan (BK) DPR, dia enggak akan tega 'makan' teman sendiri," kata Mahfud.

Anggota DPR lainnya, Eva Sundari, berpendapat, persoalan krusial anggota Dewan adalah beragamnya pemahaman soal etika. Pada tataran intelektual dan wawasan tak ada masalah. Namun, ketika masuk dalam tataran etika secara operasional muncul pendapat yang berbeda-beda. "Pemahaman tentang ethic yang kurang. Kalau etikanya dioperasionalisasikan, nah kacau itu. Misalnya, menerima hadiah boleh apa enggak. Itu pendapatnya beda-beda, ada yang bilang boleh, ada yang bilang tidak. Macam-macam pendapatnya, kemudian main angka. Kalau 500 juta tidak boleh, di bawah itu boleh. Kacau kalau sudah bicara di tingkatan operasionalisasi etika," ujar Eva.

Oleh karena itu, menurut dia, perlunya dikuatkan fungsi Badan Kehormatan (BK) DPR untuk membenahi perilaku anggota Dewan.

ING

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/04/16081144/inilah.akar.korupsi.anggota.dewan

Penduduk Miskin Indonesia Jadi 40,4 Juta Tahun 2009



Akibat tingginya inflasi karena kenaikan harga minyak dunia dan bahan pangan, INDEF memprediksi angka kemiskinan pada 2009 akan melonjak lima juta jiwa menjadi 40,4 juta jiwa atau naik 16,8 persen. Namun karena tahun itu Pemilu digelar, angka kemiskinan akan rawan dimanipulasi.

Ekonom INDEF, M Ikhsan Modjo, mengatakan, angka kemiskinan dalam prediksi INDEF dan pemerintah dari kuartal pertama 2007 ke kuartal pertama 2008 relatif sama. Saat itu kemiskinan turun dari 37,7 juta jiwa (16,58 persen) menjadi 35 juta jiwa (15,42 persen). Itu terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia saat itu cukup tinggi, 6,4 persen.

Namun tingkat inflasi 2008 ini diperkirakan akan jauh lebih tinggi daripada 2007. APBNP mematok inflasi 7,5 persen, namun hingga semester pertama inflasi versi pemerintah sudah mencapai 11,03 persen. Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2008 6,2 persen, sementara INDEF lebih konservatif dengan angka prediksi 5,85 persen.

''Kami perkirakan inflasi tahun ini akan mencapai 12,5 persen. Dengan tingkat inflasi yang lebih tinggi, kemiskinan 2009 akan melonjak drastis, bertambah lima juta jiwa,'' kata Ikhsan dalam diskusi yang digelar INDEF di Jakarta, Kamis (10/7).

Dia juga mengingatkan, prediksi INDEF itu bisa saja berbeda dengan angka resmi pemerintah karena tahun depan sudah digelar pemilu. ''Dengan memakai metodologi yang berbeda, perbedaan angka kemiskinan bisa sampai 1,5 persen,'' ujar dia.

Sementara itu, menurut Managing Director Econit Advisory Group, Hendri Saparini, dalam suatu pernyataan sebelumnya, mengatakan, meningginya jumlah angka kemiskinan ini merupakan salah satu hasil yang mengecewakan selama empat tahun pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono. Menurutnya, kehidupan rakyat semakin sulit, daya beli merosot, pengangguran semakin tinggi, dan kemiskinan bertambah.

"Angka kemiskinan meningkat dari 36,1 juta orang (16,7%) pada 2004 menjadi 39,3 juta orang (17,8%) pada 2006, dan 37,17 juta orang (16,58%) pada 2007. Indikator makro ekonomi, baik tahunan maupun lima tahun, berada jauh di bawah target, Pertumbuhan ekonomi, misalnya, hanya 6,4% dalam APBN-P 2008, padahal ditargetkan 6,8% dalam APBN 2008.

Untuk mengerem laju pertambahan penduduk miskin, menurut Ketua Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Mahmud Thoha, dalam pernyataan sebelumnya mengatakan pemerintah seharusnya mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

“Penyerapan investasi atau Penanaman Modal Asing (PMA) terbukti rendah, karena itu ikutilah jejak Thailand yang bisa menjadi maju karena mengutamakan sektor UMKM-nya,” tegasnya.

Dijelaskannya, pemerintah bisa memenuhi target pertumbuhan ekonominya 6,5 persen pada 2007 dari UMKM, karena dengan pertumbuhan sebesar itu maka diperlukan rasio investasi terhadap PDB sekitar 30 persen.

“Jadi nilai PDB riil 2007 diperkirakan 1.967 triliun karena itu nilai investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 590 triliun, padahal nilai realisasi PMDN dan PMA hingga Oktober 2006 baru mencapai Rp 55 triliun,” imbuhnya.

52 Anggota DPR Terlibat Korupsi

Semua anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia dengan total nilai Rp 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu Paskah Suzetta sebesar Rp 1 miliar, disusul Rp 500 juta yang diterima Hamka Yandhu dan Danial Tanjung, dan Rp 400 juta diterima Amru Al Mu'tashim. Anggota Komisi IX lainnya menerima sekitar Rp 250 juta-Rp 300 juta. Dana yang diterima Antony Zeidra Abidin, tersangka kasus aliran dana BI kepada anggota DPR, tak diketahui.

Kucuran dana BI pada anggota Komisi IX DPR ini diungkapkan Hamka Yandhu YR, mantan Ketua Subkomisi Keuangan di Komisi IX DPR, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simandjuntak di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/7).

Selain Hamka, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri itu juga mendengarkan keterangan dua mantan anggota Komisi IX DPR, Amru Al Mu'tashim dan Aly As'ad, serta mantan Direktur BI Paul Sutopo.

Hamka, yang tampil setelah Paul, pada awal memberikan keterangan dengan suara perlahan dan terbata-bata. Ia menyatakan pada 2003 Komisi IX DPR pernah menerima dana dari BI. Dana itu diserahkan Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari (pengurus YPPI) melalui Antony. Antony lalu meminta Hamka untuk menyalurkan dana itu.

Dana dari BI itu diberikan pada Komisi IX dalam empat tahap. Tahap I sebesar Rp Rp 2 miliar, tetapi yang diterima Hamka Rp 1,8 miliar. Tahap II sebesar Rp 5,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 4,95 miliar. Tahap III sebesar Rp 10,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 9,45 miliar. Tahap IV sebesar Rp 6 miliar, yang diterima Hamka Rp 5,4 miliar. Dana itu diserahkan secara tunai dalam koper, untuk dibagikan oleh Hamka pada anggota Komisi IX lainnya.

Ditanya hakim mengapa jumlahnya berkurang, kata Hamka, menurut informasi Antony dipotong 10 persen. ”Potongan 10 persen itu untuk siapa?” tanya hakim Moefri. Hamka menjawab, ”Ya mungkin untuk Asnar. Karena Antony bilang mereka potong 10 persen.”

Pada awalnya, Hamka mengaku pemberian dana itu dua kali diberikan Rusli dan Asnar di rumah Antony, dan dua kali diserahkan di hotel. Namun, ketika majelis hakim bertanya kembali, Hamka mengaku tak ingat. ”Yang saya ingat hanya dua kali di rumah Antony dan di hotel. Pertama lupa, yang kedua di rumah Antony, yang ketiga di hotel, yang keempat lupa saya, Pak,” katanya lagi. Ia mengakui, besaran bagian untuk anggota Komisi IX ditentukan Antony,

Hamka menyatakan, dari yang dia dengar dari Antony, dana itu dalam rangka diseminasi dan sosialisasi undang-undang BI dan dalam rangka Pemilu.

Dalam persidangan, Hamka juga menegaskan, 52 anggota Komisi IX DPR yang berasal dari sembilan fraksi menerima dana dari BI seluruhnya. Nama penerima dana itu dibacakan majelis hakim satu persatu sesuai fraksi masing-masing, yang kemudian dibenarkan Hamka.

Nama Paskah disebutkan

Saat Hamka menyebutkan 12 nama dari Fraksi Partai Golkar, hakim sempat bertanya apakah ada lagi dari fraksinya yang menerima dana BI, selain yang disebutkan. Hamka menyebutkan nama Paskah Suzetta.

”Paskah Suzetta berapa ?” tanya hakim Moefri. ”Eh, lupa jumlahnya, Pak. Kurang lebih Rp 1 miliar,” jawab Hamka. ”Beliau menerima?” tanya Moefri lagi. Hamka menjawab, ”Ya.” Hakim Moefri bertanya kembali, ”Yang menyerahkan kepada Paskah Suzetta siapa?” Hamka menjawab, ”Saya sendiri.”

Hakim Moefri kembali bertanya berapa jumlahnya, dan dijawab Hamka, diberikan bertahap jumlahnya sekitar Rp 1 miliar.

Anggota majelis hakim I Made Hendra Kusuma bertanya, selain anggota Komisi IX dari sembilan fraksi apakah ada unsur pimpinan Komisi IX yang menerima dana itu. Hamka menyebutkan, selain Paskah Suzetta, ada juga Emir Moeis, Faisal Baasir, dan Ali Masykur Musa.

Adakah pertanggungjawaban terhadap dana itu? Hamka yang April 2008 lalu mengembalikan dana Rp 500 juta yang diterimanya hanya menjawab singkat. ”Mereka sudah terima, enggak perlu bikin laporannya, Pak.”

Hamka juga mengaku menyerahkan dana itu di ruang kerjanya pada jam istirahat. Masing-masing perwakilan fraksi diminta datang. Hamka menyatakan, ada anggota Komisi IX juga pernah ikut studi banding ke Amerika Serikat. Perjalanan itu dibiayai BI.

Amru dan Aly As'ad mengakui pernah menerima dana Rp 300 juta secara bertahap. Namun, dana itu dikembalikan, setelah penggunaan dana BI itu terungkap dan disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amru mengakui menerima dana melalui Hamka. Sebelum menerima dana itu, dia menerima SMS agar ke ruangan kerja Hamka. Kali pertama Hamka menyerahkan dana Rp 100 juta yang dimasukkan dalam amplop. Ia sempat bertanya uang apa itu, tetapi dijawab Hamka, ”Halal. Terima saja.” Sepuluh hari kemudian, ia masih menerima dua kali lagi sebesar Rp 200 juta.

Amru menyatakan, dia menyadari dana itu bukan uang resmi sehingga ketika dipanggil KPK ia mengembalikannya. ”Saya sudah tua. Daripada mengganjal saya kembalikan Rp 300 juta itu,” katanya lagi.

Aly juga mengakui tiga menerima uang dari Hamka, masing-masing Rp 100 juta. Seperti dikatakan Hamka, uang itu untuk kepentingan sosialisasi UU dan kampanye Pemilu 2004. (SON)

Sumber: Kompas - Selasa, 29 Juli 2008

Transparansi.or.id : http://www.Transparansi.or.id
Versi Online : http://www.Transparansi.or.id/?pilih=lihat&id=5825

daftar anggota DPR RI yang "tersandung" kasus Korupsi

52 Anggota DPR TerlibatSelasa, 29 Juli 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas - Semua anggota Komisi IXDewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang
berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai total Rp 21,6 miliar. Pembagian
dana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu Paskah Suzetta sebesar Rp 1 miliar, disusul Rp 500 juta yang diterima Hamka Yandhu dan Danial Tanjung, dan Rp 400 juta diterima Amru Al Mu'tashim. Anggota Komisi IX lainnya menerima sekitar Rp 250 juta - Rp 300 juta. Dana yang diterima Antony Zeidra Abidin, tersangka kasus aliran dana BI kepada anggota DPR, tak diketahui.

Kucuran dana BI pada anggota Komisi IX DPR ini diungkapkan Hamka Yandhu YR, mantan Ketua Sub Komisi Keuangan di Komisi IX DPR, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simandjuntak di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/7).

Selain Hamka, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri itu juga mendengarkan keterangan dua mantan anggota Komisi IX DPR, Amru Al Mu”tashim dan Aly As'ad, serta mantan Direktur BI Paul Sutopo.

Hamka, yang tampil setelah Paul, pada awal memberikan keterangan dengan suara perlahan dan terbata-bata. Ia menyatakan pada 2003 Komisi IX DPR pernah menerima dana dari BI. Dana itu diserahkan Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari (pengurus YPPI) melalui Antony. Antony lalu meminta Hamka untuk menyalurkan dana itu.

Dana dari BI itu diberikan pada Komisi IX dalam empat tahap. Tahap I sebesar Rp Rp 2 miliar, tetapi yang diterima Hamka Rp 1,8 miliar. Tahap II sebesar Rp 5,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 4,95 miliar. Tahap III sebesar Rp 10,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 9,45 miliar. Tahap IV sebesar Rp 6 miliar, yang diterima Hamka Rp 5,4 miliar. Dana itu diserahkan secara tunai dalam koper, untuk dibagikan oleh Hamka pada anggota Komisi IX lainnya.

Ditanya hakim mengapa jumlahnya berkurang, kata Hamka, menurut informasi Antony dipotong 10 persen. ”Potongan 10 persen itu untuk siapa?” tanya hakim Moefri. Hamka menjawab, ”Ya mungkin untuk Asnar. Karena Antony bilang mereka potong 10 persen.”

Pada awalnya, Hamka mengaku pemberian dana itu dua kali diberikan Rusli dan Asnar di rumah Antony, dan dua kali diserahkan di hotel. Namun, ketika majelis hakim bertanya kembali, Hamka mengaku tak ingat. ”Yang saya ingat hanya dua kali di rumah Antony dan di hotel. Pertama lupa, yang kedua di rumah Antony, yang ketiga di hotel, yang keempat lupa saya, Pak,” katanya lagi. Ia mengakui, besaran bagian untuk anggota Komisi IX ditentukan Antony,

Hamka menyatakan, dari yang dia dengar dari Antony, dana itu dalam rangka diseminasi dan sosialisasi undang-undang BI dan dalam rangka Pemilu.

Dalam persidangan, Hamka juga menegaskan, 52 anggota Komisi IX DPR yang berasal dari sembilan fraksi menerima dana dari BI seluruhnya. Nama penerima dana itu dibacakan majelis hakim satu persatu sesuai fraksi masing-masing, yang kemudian dibenarkan Hamka.

Nama Paskah disebutkan

Saat Hamka menyebutkan 12 nama dari Fraksi Partai Golkar, hakim sempat bertanya apakah ada lagi dari fraksinya yang menerima dana BI, selain yang disebutkan. Hamka menyebutkan nama Paskah Suzetta.

”Paskah Suzetta berapa ?” tanya hakim Moefri

”Eh, lupa jumlahnya, Pak. Kurang lebih Rp 1 miliar,” jawab Hamka.

”Beliau menerima.” tanya Moefri lagi. Hamka menjawab, ”Ya.”

Hakim Moefri bertanya kembali, ”Yang menyerahkan kepada Paskah Suzetta siapa ?”

Hamka menjawab, ”Saya sendiri.”

Hakim Moefri kembali bertanya berapa jumlahnya, dan dijawab Hamka, diberikan bertahap jumlahnya sekitar Rp 1 miliar.

Anggota majelis hakim I Made Hendra Kusuma bertanya, selain anggota Komisi IX dari sembilan fraksi apakah ada unsur pimpinan Komisi IX yang menerima dana itu. Hamka menyebutkan, selain Paskah Suzetta, ada juga Emir Moeis, Faisal Baasir, dan Ali Masykur Musa.

Adakah pertanggungjawaban terhadap dana itu? Hamka yang April 2008 lalu mengembalikan dana Rp 500 juta yang diterimanya, hanya menjawab singkat. ”Mereka sudah terima, enggak perlu bikin laporannya, Pak.”

Hamka juga mengaku menyerahkan dana itu di ruang kerjanya pada jam istirahat. Masing-masing perwakilan fraksi diminta datang.

Hamka menyatakan ada anggota Komisi IX juga pernah ikut studi banding ke Amerika Serikat. Perjalanan itu dibiayai BI.

Amru dan Aly As'ad mengakui pula pernah menerima dana Rp 300 juta secara bertahap. Namun, dana itu dikembalikan, setelah penggunaan dana BI itu terungkap dan disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amru mengakui menerima dana melalui Hamka. Sebelum menerima dana itu, dia menerima pesan layanan singkat dari teleponnya agar ke ruangan kerja Hamka. Kali pertama Hamka menyerahkan dana Rp 100 juta yang dimasukkan dalam amplop. Ia sempat bertanya uang apa itu, tetapi dijawab Hamka, ”Halal. Terima saja.” Sepuluh hari kemudian, ia masih menerima dua kali lagi sebesar Rp 200 juta.

Amru menyatakan, dia menyadari dana itu bukan uang resmi, sehingga ketika dipanggil KPK ia mengembalikannya. ”Saya sudah tua. Daripada mengganjal saya kembalikan Rp 300 juta itu,” katanya lagi.

Aly juga mengakui tiga menerima uang dari Hamka, masing-masing Rp 100 juta. Seperti dikatakan Hamka, uang itu untuk kepentingan sosialisasi UU dan kampanye Pemilu 2004. (son)


Mau buat list daftar anggota DPR RI yang "tersandung" kasus Korupsi atau skandal yang mencoreng nama baik lainnya.

Informasi Tambahan : http://en.wikipedia.org/wiki/Indones...election,_2004

List :

Anggota DPR 2004-2009

Al-Amin Nasution dari PPP (Korupsi+Skandal seks)
MaxMoein dari PDI ( skandal seks)
Saleh Djasit dari Partai Golkar (Korupsi)
Hamka Yandhu dari Partai Golkar (Korupsi)
Yahya Zaini Partai Golkar (Skandal Seks)
Bulyan Royan dari Bintang Reformasi (Korupsi)
Sarjan Taher dari Partai Demokrat (Korupsi)
Yusuf Emir Faishal Partai Kebangkitan Bangsa


Mantan Anggota DPR 1999-2004
Antony Zeidra Abidin Partai Golkar
Noor Adenan Razak dari PAN

DPR kita dan masalah kemiskinan

Berita koran Tempo tanggal 2 April 2008 seperti di bawah ini menunjukkan, untuk kesekian kalinya, kepada kita semua bahwa berbagai lembaga negara di Indonesia memang sudah kelewatan brengseknya. Yang berikut ini adalah hanya secuwil kecil saja dari kebobrokan yang membikin pemerintahan RI penuh dengan berbagai macam penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi yang merajalela. Silakan baca sambil urutlah dada Anda, untuk menahan kejengkelan atau meredam kemarahan :

? Di tengah gencarnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap Bank Indonesia, sejumlah dokumen yang kemarin diterima Tempo menunjukkan praktek serupa diduga kembali terulang pada periode 2006-2007. Salah satunya berupa aliran dana bank sentral kepada beberapa anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam beberapa dokumen memorandum dan disposisi itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang, Bank Indonesia mengajak empat anggota Badan Legislasi DPR melawat ke London dan New York. Kunjungan dilakukan selama 10 hari, dari 3 hingga 12 Maret 2007.

Selain menanggung ongkos perjalanan, bank sentral memberikan uang saku kepada empat anggota Dewan itu. Jumlahnya Rp 1 juta dan US$ 13.960 (setara dengan hampir Rp 130 juta).

Anggaran pembiayaan lawatan itu disetujui Deputi Gubernur Budi Rochadi, atas permintaan Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Budi Mulya melalui surat tertanggal 19 Februari 2007.

Menurut dokumen-dokumen itu, para anggota Badan Legislasi yang ikut melawat ke dua kota di Inggris dan Amerika Serikat itu adalah Bomer Pasaribu, Ali Masykur Musa, Andi Rahmat, dan Ganjar Prastowo.

Kecuali Ganjar, yang tak bisa dilacak keberadaannya di DPR (yang ada hanya nama anggota yang mirip dengan itu), ketiga wakil rakyat yang namanya tercantum dalam dokumen mengeluarkan bantahan.

Sementara itu, dua LSM melaporkan bahwa selama 2006-2007 terdapat dana di Bank Indonesia yang kucurannya dicurigai bermasalah. Dana itu adalah untuk anggota DPR sebesar Rp 2,5 miliar dan US$ 145 ribu Sebanyak 52 anggota, mayoritas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, menerima dana ini, dari untuk biaya perawatan kesehatan, dana partisipasi, sampai uang saku perjalanan dinas. (Harap baca berita selengkapnya dalam website http://kontak. club.fr/index. htm.).

Banyak mengecewakan rakyat

Mohon diperhatikan bahwa berita tersebut menyangkut terlibatnya anggota-anggota DPR ?yang terhormat? dan pejabat-pejabat tinggi dalam Bank Indonesia, yang dua-duanya adalah instansi atau lembaga negara yang penting. Dengan membaca berita tersebut di atas mungkin saja di antara kita ada yang bisa mempunyai pendapat dan juga pertanyaan yang macam-macam, dari yang wajar-wajar saja sampai ke yang sinis atau, bahkan, yang aneh-aneh.

Umpamanya : mengapa Bank Indonesia sampai menganggap perlu membiayai perlawatan anggota-anggota DPR ke London dan New York, dengan beaya yang begitu besar? Apakah ini bukan sebagai ?suapan? dalam bentuk lain, dalam rangka berakhirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang? Apa perlunya anggota-anggota Badan Legislasi DPR itu melawat ke London atau New York? Kalau mau ?studi banding? apa yang bisa dipelajari oleh para anggota DPR di Lodon atau New York dalam waktu yang begitu singkat? Apakah anggota-anggota DPR tersebut di atas tidak merasa ?risi? atau ?segan? mendapat pelayanan yang demikian dari Bank Indonesia di tengah-tengah banyaknya berita tentang kelaparan dan kemiskinan di antara rakyat kita?

Tulisan ini ikut memuntahkan kemarahan penulis, karena mendengar tingkah laku atau perangai para anggota DPR, seperti yang dipertontonkan oleh mereka yang ?pesiar? atau foya-foya ke London dan New York, atas beaya uang rakyat. Kemarahan atau kejengkelan ini bukan hanya karena peristiwa ini saja, melainkan karena sudah lama DPR kita memperlihatkan banyak hal-hal lainnya yang sangat mengecewakan banyak orang.

Kita semua masih ingat bahwa sudah sejak lama banyak kritik diajukan oleh berbagai kalangan dan golongan masyarakat terhadap plesiran yang sering dilakukan oleh anggota-anggota DPR ke berbagai negara, yang sebetulnya hanya jalan-jalan atau pesiar ke luarnegeri, dengan diberi label yang gagah dan mentereng ?studi banding?. Banyak orang marah waktu itu, karena ?studi banding? ini ternyata sering merupakan penghamburan uang rakyat, dan hasilnya hanya sedikit sekali, kalaupun ada. Kita ingat juga bahwa ada usul untuk menaikkan gaji anggota DPR dengan angka-angka yang membikin banyak orang kaget, karena gaji mereka sudah cukup tinggi.

Yuk rame-rame jadi anggota DPR .......yuuuk ......

Sebagai bahan untuk pemikiran bersama, di bawah ini disajikan satu tulisan yang disiarkan oleh mailing-list cfbe@yahoogroups. com tanggal 25 Februari 2008, yang mengutip dari tulisan Agus Susanto di Kompas tanggal 21 Januari 2008. Judul tulisan itu berbunyi : ?Yuk rame-rame jadi anggota DPR ......yuuuk. .........? , dan selengkapnya adalah sebagai berikut :

"Dulu modal saya untuk jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu Rp187 juta. Enam bulan pertama sudah BEP, break even point." Sembari makan siang di kantin, seorang anggota Dewan menceritakan pengalamannya secara blak-blakan kepada wartawan. Dia juga menceritakan bagaimana praktik-praktik politik uang yang terjadi di DPR yang tidak bisa diceritakan dalam tulisan ini. Karena itu, dia termasuk yang tidak setuju dengan berbagai kebijakan anggaran di DPR yang arahnya terus menguras uang negara demi mempertebal ?kantong? anggota Dewan. Dia merasa berbagai fasilitas yang selama ini dia terima sudah lebih dari cukup.



Pemberian insentif legislasi Rp 1 juta ke semua anggota Dewan yang tidak terlibat dalam pembahasan setiap kali pengesahan rancangan undang-undang, menurut dia, salah satu kebijakan yang tidak tepat.



Dua tahun terakhir Seorang anggota Dewan lain secara blak-blakan menunjukkan seluruh catatan penghasilan yang dia terima dari negara selama dua tahun terakhir. Dari catatan itu diketahui, penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori. Ada yang bersifat rutin bulanan, ada yang rutin nonbulanan, dan ada juga yang sesekali.



Yang sifatnya rutin bulanan adalah gaji paket Rp15.510.000; bantuan listrik Rp5.496.000; tunjangan aspirasi Rp7,2 juta; tunjangan kehormatan Rp3,15 juta; tunjangan komunikasi intensif Rp12 juta; Dan tunjangan pengawasan Rp2,1 juta.. Total berjumlah Rp46,1 juta perbulan.

Jadi,setahun mencapai lebih dari setengah miliar, Rp 554 juta.



?Pendapatan bulanan ini semua anggota DPR sama,? katanya. Penerimaan nonbulanan banyak jenisnya, mulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap Juni Rp 16,4 juta dan dana penyerapan aspirasi setiap masa reses Rp 31,5 juta. Dalam satu tahun sidang ada empat kali masa reses.

Ada juga dana perjalanan dinas komisi, perjalanan dinas ke luar negeri,atau perjalanan dinas saat reses. Total keseluruhan dalam setahun sekitar Rp 188 juta.



Sementara itu, penghasilan yang sifatnya sewaktu-waktu adalah insentif pembahasan rancangan undang-undang dan honor Melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang besarnya Rp 5 juta per kegiatan. Dengan adanya kebijakan baru berupa uang insentif legislasi Rp 1 juta per-RUU, semakin menambah lagi pemasukan anggotaDPR. Uang insentif legislasi yang dia terima Rp 39,7 juta. Apabila keseluruhan penerimaan negara itu dihitung, total uang yang diterima seorang anggota DPR dalam setahun hampir Rp 1 miliar. Sebagai anggota DPR yang tidak terlalu aktif saja, selama tahun 2006, dia menerima Rp 761,3 juta, sedangkan tahun 2007 Rp 787, 1 juta. Anggota Dewan yang merangkap anggota badan selain komisi juga mendapat tunjangan khusus. Demikian pula anggota yang merangkap pimpinan alat kelengkapan, banyak melakukan studi banding ke luar negeri, memimpin panitia-panitia khusus pembahasan RUU, serta menjadi pimpinan fraksi, atau pimpinan DPR. Dengan uang yang diberikan negara itu, dia yakin semua anggota DPR bisa menjadi profesional, independen, dan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, kalau ditanya soal cukup, menurut dia, setiap orang akan memiliki pandangan yang berbeda. ?Ibarat minum air, ada yang merasa cukup, ada juga yang malah semakin haus,? ucapnya sambil tertawa.



Idealisme 550 anggota DPR yang duduk di Senayan memang beragam. Mereka tidak bisa begitu saja digeneralisasi. Terkait pemberian insentif legislasi Rp 1 juta saja, misalnya, ada fraksi yang menolak dan ada fraksi yang menerima dengan sejumlah alasan. Anggota yang memiliki idealisme seperti tadi sesungguhnya tak hanya satu, dua. Namun, karena jumlahnya kalah banyak, suara mereka sering kali tertelan. Seorang anggota Dewan yang dulu bergelut di dunia akademisi dan sekarang terjun ke politik praktis malah mengaku sempat juga terkena getahnya. Saat dia ke kampus, rekannya menyesalkan dirinya terjun ke dunia politik praktis karena menjadi ikut ?kotor?. Tidak semua kotor



Menilai anggota DPR seluruhnya ?kotor? tentu tak tepat karena pada kenyataannya ada juga yang berusaha untuk ?bersih? di tengah kekeruhan. Yang perlu dilakukan adalah memberikan dukungan kepada mereka yang bersih agar mereka tak tercemar, tetapi malah membawa warna jernih. DPR yang bersih akan membawa pemerintahan juga menjadi bersih karena salah satu fungsi DPR adalah bidang pengawasan. Anggaran di eksekutif juga beratus-ratus kali lipat anggaran di DPR. Siapakah anggota DPR yang perlu didukung itu? Tentunya, mereka yang bisa merasakan cukup dan lebih memprioritaskan orang yang kerongkongannya kering karena dahaga............

Semakin Diberi "Air", Semakin Haus" (kutipan tulisan habis di sini).



Apakah sebagian terbesar dari isi tulisan tersebut di atas mencerminkan hal-hal yang benar atau akurat atau tidak, perlulah kiranya ada tulisan lainnya (dari siapa saja) yang bisa memberikan konfirmasi, atau juga koreksi, atau tambahan penjelasan mengenai berbagai soal yang berkaitan dengan gaji, atau berbagai pendapatan anggota-anggota DPR kita. Sebab, ini ada sangkut-pautnya juga dengan masalah moral, ethiek, martabat, kehormatan, kewibawaan, dan mutu anggota-anggota DPR kita, yang sudah makin banyak dipersoalkan oleh banyak orang.



Banyaknya cacian dan hujatan terhadap DPR


Banyaknya cacian atau hujatan berbagai kalangan terhadap tingkah-laku atau pekerjaan para anggota DPR yang tidak beres adalah hal yang baik sekali. Ini manifestasi yang menggembirakan bahwa rakyat ikut aktif mempersoalkan berbagai urusan negara, dan juga mengawasi pekerjaan anggota-anggota DPR. Sebab, persoalan negara sama sekali bukanlah hanya urusan pejabat-pejabat pemerintahan atau angggota-anggota DPR saja, melainkan adalah urusan rakyat banyak juga. DPR hanyalah mewakili rakyat, yang tugas utamanya adalah membela kepentigan rakyat.



Jadi, banyaknya protes atau kritik, atau seringnya demonstrasi dan aksi-aksi dari berbagai kalangan rakyat mengenai berbagai ketidakberesan pengurusan negara, yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR, adalah suatu hal yang perlu didukung secara positif sekali oleh semua kekuatan demokratis. Sebab, aksi-aksi atau berbagai macam kegiatan untuk menentang segala kebobrokan atau ketidakberesan pengelolaan negara sangatlah dibutuhkan secara mutlak, karena DPR sudah sering sekali menunjukkan sikap atau tindakan yang tidak menguntungkan atau tidak membela kepentingan rakyat.



Marilah kita simak dan bandingkan gaji ditambah pendapatan-pendapat an lainnya yang diterima para anggota DPR (tidak semuanya) yang bisa berjumlah sampai Rp 1 miliar setahun itu dengan banyaknya kemisikinan yang menimpa secara luas rakyat kita. Menurut Suara Pembaruan (11 Juli 2007) , Badan Dunia yang menangani masalah pangan , World Food Programme (WFP) memperkirakan anak Indonesia yang menderita kelaparan akibat kekurangan pangan saat itu berjumlah 13 juta.



Kita juga masih ingat bahwa ada sekitar 4 juta anak balita yang kekurangan gizi bahkan banyak yang busung lapar. Di samping itu kira-kira ada separo rakyat Indonesia yang tergolong miskin, dan banyak yang terpaksa hidup dibawah 1 dollar ( kurang lebih 10.000 Rupiah) sehari per orang. Orang-orang miskin ini sekarang harus menderita lebih parah lagi, dengan naiknya harga-harga sembako (beras dan bahan pangan pokok lainnya) dan dengan banyaknya bencana (banjir, hujan yang terus-menrus, gempa, jalan rusak)

Sejarah FPI


Front Pembela Islam
Dibentuk 17 Agustus 1998
Kantor pusat Jakarta, Indonesia
Pemimpin Habib Rizieq
Ketua LPI Munarman
Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras yang berpusat di Jakarta.

FPI memiliki Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadhan dan seringkali berujung pada kekerasan.

Organisasi ini terkenal dan kontroversial karena aksi-aksinya sejak tahun 1998. Rangkaian aksi yang berujung pada kekerasan sering diperlihatkan dalam media massa.

Daftar isi [sembunyikan]
1 Latar belakang
2 Struktur Organisasi
3 Aksi
4 Tuntutan pembubaran
4.1 Insiden Monas
4.2 Kecaman Nasional
5 Lihat pula
6 Referensi
7 Pranala luar



Latar belakang

FPI sedang beraksiFPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.[1] Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler. [2]

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar [3] di setiap aspek kehidupan.

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:

Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".

Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.[4]

Pembentukan organisasi yang berdasarkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah di tahun 2006.


Struktur Organisasi
FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:[5]

Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Habib Rizieq (2003-2008)
Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
Salah satu dari Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat FPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir [6]

Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.

Aksi
FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam [7]. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.


Anggota FPI mengangkat mayat pada bencana tsunami di AcehWalaupun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh [8].

Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.

Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.


Tuntutan pembubaran

Seorang bapak-bapak membawa poster meminta pembubaran FPI disertai gambar anggota FPI sedang memukuli orang.Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung.[9]

Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme.

Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakah itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang / tidak memahami Prosedur Standar FPI.[10]

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kabarnya pendiria ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam dan tidak mau mengakui dasar lainnya.

Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.[11]

Pada 20 Juni 2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta.[12] FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.


Insiden Monas
Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan [13] , menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas,[14] polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas.[15] Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, diantara yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI, Rizieq.[16] [17] [18] [19] Ketua Laskar Islam Munarman telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.[20] [21] Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.[22] Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum ungkap Menteri Kehakiman dan HAM Andi Mattalata.[23]


Kecaman Nasional
Insiden Monas dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila terus menuai protes. Din Syamsuddin Ketua PP Muhammadiyah menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata, Ketua DPR Agung Laksono menilai kekerasan tersebut tidak bermoral [24]. Sementara aksi menentang FPI terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Mojokerto, Malang, Jember dan Surabaya, Jawa Timur oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur,[25] masa mulai mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan, mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Yogya, sekelompok orang tidak bersenjata berjumlah sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor menyerbu kantor FPI di Sleman pada 2 Juni 2008 dan merusak papan nama FPI, mereka langsung melarikan diri untuk menghindari konflik saat anggota-anggota FPI keluar dengan membawa senjata tajam.[26] Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali.[27][28]

Kampus STT Setia Dirusak Warga, Dalangnya harus ditindak keras!

STT Setia Dirusak Warga

Polisi berjaga di Jalan Sumur Jambu, dekat Kampus Sekolah Tinggi Theologia
Injili Arastamar atau dikenal dengan STT Setia di Kampung Pulo Nomor 33 RT 1 RW
5, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (26/7), setelah terjadi
aksi perusakan pada Jumat (25/7), sekitar pukul 23.00 WIB. Sejumlah kaca
jendela, pintu, dan pagar asrama kampus hancur.

[JAKARTA] Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar atau dikenal dengan STT
Setia di Kampung Pulo Nomor 33 RT 1 RW 5, Pinang Ranti, Kecamatan Makassar,
Jakarta, dirusak warga, Jumat (25/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Sejumlah kaca
jendela, pintu, dan pagar asrama kampus hancur. Tidak ada korban jiwa dalam
peristiwa itu.

Hingga Sabtu (26/7) pagi, aparat kepolisian dari Polsek Makasar masih menjaga
kampus tersebut untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan terjadi.
"Situasi sudah normal, namun masih dijaga polisi di tiap-tiap sudut kampus. Kami
tidak tahu apakah ada penyerangan lagi atau tidak," kata Humas STT Setia, Veny
Maneve saat dihubungi SP, Sabtu (26/7) pagi.

Veny menjelaskan, perusakan berawal dari kejadian sepele. Sekitar pukul 21.00
WIB, katanya, seorang mahasiswa STT ke luar asrama untuk makan malam. Selesai
makan, mahasiswa itu kembali ke asrama lewat gang-gang kampung. Di tengah jalan,
ia melihat seekor tikus melintas di depannya. Dia melempar tikus itu dengan
sendal, namun sendalnya mental (memantul) ke rumah warga.

Mahasiswa itu berniat mengambil sendalnya, tetapi oleh pemilik rumah diteriaki
maling. Akibatnya, warga pun berdatangan menyerang mahasiswa tadi.
Selang satu jam berikutnya, tiba-tiba ada perintah dari sejumlah warga untuk
menyerang Kampus STT. Sejumlah kaca dan pintu asrama putra dan putri kampus itu
dirusak.

"Kami tidak tahu mengapa kasus itu dibelokan seperti itu. Kalau memang mahasiswa
kami bersalah dan ia maling, silakan diperiksa dan diproses secara hukum. Polisi
punya kewenangan melakukan itu. Kami juga siap menindaknya jika memang
bersalah," tegas Veny.

Dia mengemukakan, STT Setia punya hak dan kebebasan tetap berada di lokasi yang
ada sekarang. Hal itu karena negara ini menjamin kebebasan berkumpul dan
beragama kepada warganya. Dengan itu, ia mengecam keras aksi perusakan itu.

"Kami minta polisi mencari provokatornya dan menangkap pelaku perusakan. Kami
menolak aksi penyerangan atau perusakan seperti itu karena negara ini negara
hukum. Negara ini menjamin kebebasan beragama kepada warga negaranya," ujarnya.

Tegang

Sementara itu, berdasarkan pantauan SP di lokasi, suasana di Kampus STT Setia
hingga Sabtu (26/7) pukul 10.30 WIB, masih tampak tegang. Para mahasiswa di
tempat itu belum bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar.
Hal yang sama juga terlihat di Asrama Putri yang hanya berjarak sekitar 100
meter dari kampus itu. Warga tampak bergerombol di depan Gedung Asrama Putri.
Seorang warga sekitar, Susmiati (45) mengakui, sejumlah warga yang mengaku warga
setempat menyerang asrama dan kampus sekitar jam 23.00 WIB malam. Kaca jendela
dan pintu tampak rusak. Semua gedung kampus dan asrama tak ada yang luput dari
sasaran amuk massa.

Sejumlah warga mengaku tidak merasa terganggu dengan keberadaan kampus itu.
Warga juga heran tiba-tiba ada warga lain yang mengaku warga setempat menyerang
kampus itu. "Saya tidak tahu motifnya apa," ujar Susmiati.
Sejumlah penghuni asrama putri hingga siang ini sedang dalam pemindahan tempat
oleh aparat kepolisian. Mereka dikawal petugas untuk keluar asrama yang berada
RT 01 RW 04.

Sejumlah penghuni asrama kepada SP mengaku masih ketakutan dan trauma akibat
kejadian semalam. "'Dari tadi malam kami tidak tidur. Kami hanya berdoa karena
kami takut diserang warga. Tapi, kami tidak mau mati konyol," kata seorang
mahasiswa STT Setia yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengirim sekitar 140 personel untuk mengamankan
kampus yang berdiri sejak 21 tahun lalu itu. Hal itu disampaikan Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya Ketut Untung Yoga kepada SP Sabtu pagi.

!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


Pembakaran gedung bakal asrama STT SETIA-Jakarta TimurFrom: S. Anakotta [EMAIL PROTECTED]GEDUNG BAKAL ASRAMA STT SETIA DIBAKAR MASSA FPI============ ========= ========= ========= =========Hari Sabtu, 10 Maret 2007 jam 9 pagi telah terjadi pembakaran gedung asrama oleh massa Front Pembela Islam (FPI) yang akan dibangun di arela STT SETIA (Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar), Kampung Pulo, Pinangranti, Kecamatan Makasar, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.STT SETIA ini dirintis oleh Pdt. Dr. Matheus Magentang, MTh,berdiri sejak 11 Mei 1997 (dibangun dari modal 150
ribu rupiah sumbangan dari ibu pensiunan Pertamina). STT SETIA ini telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) no. 02076/PIM-BT/ T/2006, dengan visi yaitu : "Menyampaikan Kabar Baik Keselamatankepada masyarakat yang tak terjangkau". Jumlah mahasiswa mencapai1.650 orang (90% berasal dari daerah pelosok). STT SETIA ini bekerja sama dengan sinode Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) melalui pekerja pedesaan dan pos perintisan ataupun sekolah.Karena pertumubuhan/ peningkatan jumlah mahasiswa yang belajar di tempat tersebut, maka pihak yayasan berencana untuk mendirikan gedung asrama seluas 695 meter persegi di RT 08/RW04. Sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat sekitar, diantaranya melakukan bakti sosial (membagikan sembako). Bahkan pada 19 Januari 2007 dilakukan peletakan batu pertama oleh Brigjen Darpito Pudyastungkoro(Kepala Staf Daerah Administrasi Militer, Kodam
Jaya).Namun 3 hari setelah peletakan batu pertama, papan IMB dibakar massa.Pihak STT SETIA bekerja sama dengan Obor Berkat Indonesia (OBI) dan Kesehatan Daerah Administrasi Militer (KESDAM, Kodam Jaya) tetap menyelenggarakan bakti sosial bagi 2000 warga sekitar.Upaya bakti sosial ini ternyata dibalas dengan isu "Pemurtadan" atau "Kristenisasi" walaupun telah diadakan pertemuan dengan Walikota, pihak FPI dan 36 orang perwakilan warga. Massa FPI melakukan aksi demo menentang pembangunan asrama tersebut dan tanpa ampun langsung mendobrak masuk lingkungan STT SETIA dan merusak dan membakar. Mereka memang biasanya langsung membakar tanpa memeriksa apakah ada orang yang masih berada di dalam gedung/bangunan yang dirusak/dibakar! .Walaupun demikian, massa FPI ini ditentang oleh pihak Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dibawah Nahdatul Ulama (NU) dan Garda Bangsa. Bahkan Kepala Satuan
Koordinasi Nasional BANSER, Haji Tatang Hidayat menguatkan Pdt. Matheus (pimpinan STT SETIA) dengan ucapan "Maju terus membela yang benar!", sedangkan Ketua Garda Bangsa, Drs. Eman Hermawan (yang juga wakil sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa) berkata, "Maju terus Pak Pendeta, kami berada di belakangmu.Waktu aksi demo dan perusakan terjadi, anggota Garda Bangsa diturunkan untuk menjaga di sekitar kampus STT SETIA, bahkan Gus Dur sendiri pun langsung memerintahkan pihaknya untuk mem'back-up' STT saat situasi mulai memanas.Pihak STT SETIA telah melapor ke Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Persekutuan Injili Indonesia (PII), FKII. tapi belum ada tanggapan dari pihak-pihak tersebut.Sebagai sesama umat percaya, mari kita dukung dalam doa dan tenaga dan dana bagi STT SETIA ini agar mereka dapat terus melakukan pendidikan bagi putra-putri daerah pedesaan untuk membagikan
kabar baik Injil Keselamatan Tuhan Yesus.Tuhan Yesus memberkati anda.(diambil dari majalah "Reformata" edisi 56, 1-15 April 2007).

Daftar aksi Front Pembela Islam

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Daftar sepak terjang, aksi dan kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam sejak didirikannya pada tahun 1998.

Daftar isi

1 Tahun 1998
2 Tahun 1999
3 Tahun 2000
4 Tahun 2001
5 Tahun 2002
6 Tahun 2003
7 Tahun 2004
8 Tahun 2005
9 Tahun 2006
10 Tahun 2007
11 Tahun 2008
12 Rujukan
12.1 Pranala luar



Tahun 1998
14 Oktober-18 Oktober Badan Pencara Fakta DPP-FPI mengadakan investigasi kasus peneroran, pembantaian, dan pembunuhan para ulama, kyai, ustadz, dan beberapa guru pengajian dengan dalih dukun santet di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.
21 Oktober
DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap dan Seruan tentang hasil kerja Badan Pencari Fakta DPP-FPI dari tanggal 14-18 Oktober 1998
Berbarengan dengan hal tersebut di atas DPP-FPI menyampaikan pernyatan sikap dan seruannya kepada Presiden Republik Indonesia tentang "Kasus Ninja"
DPP-FPI mengumumkan bahwa pencantuman nama Front Pembela Islam sebagai penanggung jawab buku yang berjudul Bangkitnya Kembali Gerakan Marxisme, Leninisme/Komunisme di Indonesia setebal 12 halaman yang ditulis oleh Abul Ghozwah diterbitkan di Jakarta, medio Oktober 1998, adalah tidak benar.
28 Oktober DPP-FPI mengeluarkan "Seruan Jihad FPI" terhadap "pasukan ninja" yang isinya menerangkan bahwa pelaku/dalang/penyandang dana dan atau siapa pun yang terlibat dalam aksi ninja dalam penteroran terhadap ulama adalah halal untuk ditumpahkan darahnya.
7 November DPP-FPI mengeluarkan pernyataan sikap yang mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998.
12 November DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pertanggungjawaban Orde Baru.
13 November Menyampaikan aspirasi ke Sidang Istimewa MPR 1998 tentang tuntutan rakyat yang menghendaki :
Pencabutan Pancasila sebagai asas tunggal
Pencabutan P4
Pencabutan Lima Paket Undang-undang Politik
Pencabutan Dwifungsi ABRI dari Badan Legislatif atau Eksekutif
Penghargaan hak asasi manusia
Pertanggungjawaban mantan Presiden Republik Indonesia Soeharto
Permohonan Maaf Golkar sebagai Penanggung Jawab Orde Baru
14 November
DPP-FPI menyampaikan sikap solidaritas kepada angkatan mahasiswa reformis Indonesia sebagai front terdepan dalam perjuangan Rakyat Indonesia
DPP-FPI mengumumkan bahwa ormas ini (Front Pembela Islam) telah mendaftarkan diri ke Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
22 November Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah mesjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon. Laskar Pembela Islam berhasil memukul mundur penyerang, dipimpin langsung oleh Imam Besar Laskar LPI, KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI.[1]
26 November DPP-FPI mengeluarkan kronologi Insiden Ketapang, tentang diserangnya perkampungan muslim oleh sejumlah preman Ambon non-Muslim yang menghancurkan sebagian bangunan Mesjid Khairul Biqa'. Hal ini disampaikan langsung dalam tatap muka dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta
1 Desember DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang Insiden Kupang, Nusa Tenggara Timur yang intinya "mengecam, mengutuk dan melaknat tindakan sekelompok orang Kristen Radikal yang telah merusak / membakar sejumlah mesjid dan membantai / membunuh / menganiaya sejumlah umat muslim.
16 Desember FPI beserta ormas-ormas Islam lainnya di tugu Monumen Nasional berunjuk rasa dan mengeluarkan pernyataan sikap tentang penutupan tempat-tempat maksiat menghadapi bulan suci Ramadan 1419 H/1998 M.

Tahun 1999
5 Januari DPP-FPI mengeluarkan surat dukungan perjuangan kepada santri dan warga kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur, dalam memperjuangkan Amar ma'ruf nahi munkar dengan usaha menutup tempat-tempat maksiat di lingkungan sekitarnya yang menjadi sarang minuman keras, perjudian, pelacuran dan premanisme yang telah mengganggu kamtibnas serta merusak nilai-nilai agama dan sosial kemasyarakatan.
21 Januari DPP-FPI berkunjung ke Mabes TNI di Cilangkap untuk menekan TNI agar menuntaskan kasus Ambon.
29 Maret DPP-FPI mengutus delegasi yang dipimpin oleh Sekjen FPI, KH. Drs. Misbahul Anam untuk menyampaikan surat kepada Jenderal Polisi Roesmanhadi perihal Permohonan Pemeriksaan mantan Menhankam/Pangab RI Jend. (Purn.) L.B. Moerdani dan kroni-kroninya tentang keterlibatannya dalam beberapa kerusuhan sebagaimana diberitakan oleh sebuah majalah Far Eastern Economic Review (FEER) yang terbit di Hongkong.
11 April Mobil Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab ditembaki oleh orang yang tak dikenal
17 April Laskar Pembela Islam mengeluarkan pernyataan sikap bersama ormas Islam lainnya yang berisi mengutuk pelaku pemboman Mesjid Istiqlal, dan menuntut kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas pelaku pemboman tersebut.
24 Mei DPP-FPI dengan laskar-nya berhasil menangkap oknum mahasiswa Universitas Tarumanegara yang bernama Pilipus Cimeuw yang telah menurunkan spanduk FPI yang dipasang di jembatan penyeberangan di depan kampusnya karena tersinggung dengan isi tulisan spanduk yang berbunyi Awas waspada! Zionisme & Komunisme Masuk di Segala Sektor Kehidupan. Dua rekannya, Mario dan Iqbal melarikan diri
30 Mei
DPP-FPI mengeluarkan Sikap Politik "netral terarah" dalam menghadapi Pemilu 7 Juni
DPP-FPI mengeluarkan fatwa tentang "keharaman" memilih partai yang menetapkan calon legislatif non-muslim dalam Pemilu 1999 melebihi 15%.
Awal Juni Tim pengkaji masalah Aceh DPP-FPI membuat konsep penyelesaian masalah Aceh, mulai dari pemberdayaan ekonomi sampai dengan pemberlakukan Syari'at Islam.
2 Juni DPP-FPI dan LPI berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan sikap agar media-media pornografi, perjudian, pelecehan dan penindasan terhadap Islam dan ummat Islam dihapus.
6 Juni Malam hari sebelum Pemilu 1999, LPI menyelamatkan 18 orang ustadz yang terbagi di beberapa wilayah ibu kota dan sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang telah tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam
24 Juni DPP-FPI mengeluarkan sikap tentang "Penolakan Calon Presiden Wanita"
28 Juni DPP-FPI mengeluarkan "pelurusan berita" tentang FPI Menjenguk Soeharto yang dimuat di beberapa media massa ibu kota adalah Fitnah
14 Juli Konsep FPI tentang masalah Aceh dibahas oleh sejumlah petinggi TNI di Cilangkap, dan mendapat respon yang positif, kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat yang juga mendapat respon yang baik
22 Agustus DPP-FPI, LPI dan simpatisan mengadakan Pawai Akbar keliling Ibu Kota Jakarta dengan nama "Pawai Anti Maksiat" yang bertema "Meraih Taat, Mencampak maksiat dalam rangka menuju Indonesia Baru yang Religius". Dimulai dari Markas Besar LPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berakhir di Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan
23 Agustus LPI mengeluarkan surat pernyataan protes LPI terhadap TVRI yang memberitakan bahwa pawai keliling ibukota Jakarta yang dilakukan FPI sehari sebelumnya (22/08) adalah pawai politik dalam mendukung salah satu calon presiden.
27 Agustus DPP-FPI mengeluarkan surat pemberitahuan yang dimuat di beberapa media ibukota tentang "Penjelasan Pawai Akbar FPI", sehubungan dengan terjadinya ketegangan antara Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dan LPI sebagai anak organisasi FPI.
13 September LPI menutup beberapa tempat perjudian di daerah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan berhasil menangkap dua bandar judi dengan barang buktinya.
18 September. LPI menutup tempat pelacuran/prostitusi di wilayah Ciputat
22 September LPI menutup diskotek Indah Sari yang menjadi sarang narkoba di Petamburan, Tanah Abang
25 September DPP-FPI mengeluarkan surat pernyataan menolak Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU-PKB)
25 September
DPP-FPI mengeluarkan surat pernyataan tentang bahaya Forkot dan Famred sebagai kelompok mahasiswa kiri
Aksi Peduli berbagai Kasus Nasional
Penyerahan bantuan ke Ambon sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) serta 7 kontainer logistik dan obat-obatan, bantuan tersebut diberikan melalui
Ikatan Silahturrahmi Maluku
KH. Abdul Wahab Polpoke
Tokoh-tokoh Ambon
Bapak Rustam Kastrol, dkk.
Bantuan serupa diberikan juga untuk Sambas dan Tual serta
Aceh

12 Desember Gedung Balai Kota DKI Jakarta diduduki selama 13 jam oleh LPI menuntut penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan dan minggu pertama Syawal

Tahun 2000
27 Maret Mabes LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Peraturan Daerah anti-Maksiat
15 Mei DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Undang-Undang anti-Maksiat
24 Juni DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pembubaran Komnas HAM dan Laskar Pembela Islam menyerbu Gedung Komnas HAM karena kecewa atas kinerjanya yang diskriminatif terhadap persoalan ummat Islam
23 Juli Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI ditembak hingga terbunuh di Jakarta
24 Juli KH. Cecep Bustomi, deklarator FPI, diberondong tembakan hingga tewas di Serang
10 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta
15 Agustus Mabes-LPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penolakan Calon Presiden Wanita
Agustus Milad FPI ke-2 dengan tema Pawai Piagam Jakarta
1 Oktober
DPP-FPI mengeluarkan Surat Seruan Moral Media. Seruan tersebut dikirimkan ke semua instansi terkait, termasuk seluruh media cetak maupun elektronik.
DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang pembebasan Al-Aqsha
9 Oktober Mabes-LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Seruan Tolak Israel.
11 Desember Tim monitoring FPI dikejar dan ditembaki oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, sepanjang 4 km, dari jembatan layang Grogol hingga Petamburan.
13 Desember Rumah kediaman Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majelis Syura FPI Jawa Barat, dijarah dan dibakar gerombolan preman.
14 Desember Perang Cikijing, yaitu ribuan anggota LPI mendatangi pusat pelacuran Cikijing di perbatasan Subang-Karawang untuk menuntut balas kebiadaban para preman terhadap Habib Sholeh Al-Habsyi.
24 Desember Presiden RI ke-4, Gus Dur lewat Dialog di SCTV, mengultimatum pembubaran FPI.

Tahun 2001
27 Agustus Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta. [2] [3]
9 Oktober FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri dan aparat keamanan menembakkan gas air mata serta meriam air.
15 Oktober Polda Metro Jaya menurunkan sekitar seribu petugas dari empat batalyon di kepolisian mengepung kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III Jakarta Barat dan terjadi bentrokan
7 November Bentrokan terjadi antara Laskar Jihad Ahlusunnah dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok puluhan laskar. [4]

Tahun 2002
7 Januari DPP-FPI mengeluarkan fatwa haram bagi Pemerintah untukmemungut pajak dari rakyat kecil, menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL), dan Pulsa Telepon, serta menyusutkan dana pelayanan masyarakat lainnya selama korupsi tidak diberantas.
28 Januari FPI Maluku menggugat Kapolri Rp 10 Miliar, karena dianggap melakukan diskriminasi terhadap kasus Ambon. [5]
26 Februari FPI dan Majelis Mujahidin Indonesia menyampaikan protes keras terhadap Kedutaan Besar Singapura tentang
Pelarangan jilbab di Singapura
Pernyataan provokatif Lee Kuan Yew. [6]
15 Maret[7]
Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Tubagus Muhammad Sidik, menegaskan bahwa aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan merupakan hak masyarakat.
Satu truk massa FPI (Front Pembela Islam) mendatangi diskotek di Plaza Hayam Wuruk.
Sekitar 300 masa FPI merusak sebuah tempat hiburan, Mekar Jaya Billiard, di Jl. Prof Dr. Satrio No.241, Karet, Jakarta.
21 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan Protes Keras terhadap Filipina yang telah melakukan rekayasa intelijen dalam penangkapan para aktivis dakwah Islam. [8]
22 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang seruan penghentian dan pelarangan perjalanan ke Israel dengan dalih wisata ziarah ke Al-Aqsa atau alasan apapun yang tidak berkaitan dengan upaya pembebasan Al-Aqsa
24 Maret Sekitar 50 anggota FPI mendatangi diskotek New Star di Jl. Raya Ciputat. FPI menuntut agar diskotek menutup aktivitasnya. Tempo Interaktif
25 Maret DPP-FPI menyatakan penolakan kedatangan Shimon Peres, Menlu Israel ke Indonesia. Surat pernyataan ini diikuti oleh Patroli Anti Israel yang digelar Laskar FPI di berbagai daerah, khususnya bandara-bandara internasional dan tempat-tempat wisata di Indonesia.
8 April FPI bersama puluhan ormas Islam lain mendeklarasikan pembentukan Komite Pembebasan Al-Aqsha (KPA) di Kantor Pusat DPP-FPI yang kemudian dijadikan sebagai Sekretariat Bersama KPA. Saat itu juga dibuka pendaftaran jihad ke Palestina. Di hari pertama tidak kurang dari 10.000 mujahid telah mendaftarkan diri. KPA dibentuk dengan tujuan jangka panjang memerdekakan Al-Aqsha dari penjajahan zionis Yahudi Israel. Karenanya, pendaftaran tersebut akan tetap dibuka sehingga tujuan utama KPA terealisasi. [9]
17 Mei Ketua FPI Sumatera Utara, Sulistyo, ditikam sekelompok pemuda. [10]
20 Mei Ketua Umum FPI diundang ke Departemen Kehakiman dan HAM, untuk mengomentari Draft III Rancangan Undang-Undang Terorisme.
Pada saat yang sama digelar Dialog Nasional dengan pemakalah
Prof. Dr. Romli Atmasasmita SH, LLM. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Guru Besar Hukum Pidana Internasional di Universitas Nasional
Prof. Dr. H. Muladi, SH. Mantan Menteri Kehakiman RI
Dr. Adnan Buyung Nasution, pendiri LBH
Sementara sebagai pembanding adalah
H. Ahmad Sumargono, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Bulan Bintang dan
Habib Muhammad Rizieq Syihab, Ketua Umum FPI
24 Mei Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Tubagus Sidiq menggrebek sebuah gudang minuman di Jalan Petamburan VI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [11]
26 Juni Usai berunjuk rasa menolak Sutiyoso di Gedung DPRD DKI [12], massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah kafe di Jalan Jaksa yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa. Dengan tongkat bambu, sebagian dari mereka merusak diantaranya Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe. Tempo Interaktif
5 Agustus Perayaan ulang tahun ke-4 FPI dengan tema Pawai Hukum Islam. [13]
4 Oktober "Pencidukan" dua aktivis FPI dan seorang istri Komandan Laskar FPI oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat. [14] [15]
5 Oktober
Penangkapan 8 aktivis FPI oleh Polres Metro Jakarta Pusat
Dialog Ketua Umum FPI di Liputan 6 SCTV dengan dua perwira Polda Metro Jaya tentang penculikan dan penangkapan aktivis FPI
8 Oktober Dialog Ketua Umum FPI di Kupas Tuntas, Trans TV tentang Aksi FPI tanggal 3 Oktober
14 Oktober Sekitar 300 orang pekerja beberapa tempat hiburan di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI. Mereka menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang mereka anggap telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap tempat hiburan. Tempo Interaktif
16 Oktober Pemeriksaan dengan penjagaan ketat terhadap Ketua Umum FPI Habib Rizieq di rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan terhadap kepolisian lewat Dialog di SCTV dan Trans-TV. [16]
6 November Lewat rapat singkat yang dihadiri oleh sesepuh Front Pembela Islam (FPI), maka Dewan Pimpinan Pusat FPI, mengeluarkan maklumat pembekuan Laskar Pembela Islam di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. [17]
26 Desember
FPI menyatakan menemukan sepuluh penyusup di organisasinya. [18]
Laskar FPI akan diaktifkan kembali. [19]

Tahun 2003
20 Januari Front Pembela Islam (FPI) bersama Forum Ulama Se-Jawa dan Sumatra menuntut pemerintahan Megawati Soekarnoputri diganti jika dalam waktu satu bulan tidak bisa menyelesaikan masalah kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, dan telepon, serta masalah bangsa lainnya. (Tempo Interaktif)
14 Maret Laskar FPI siap bantu Wartawan yang diintimidasi "Orang-Orang" Tommy Winata. (Tempo Interaktif)
23 Maret FPI dan ormas Islam lainnya melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk menentang serangan terhadap Irak. (Tempo Interaktif)
8 April Ketua Umum FPI dengan Tim Kemanusiaan Hilal Merah Indonesia berangkat ke Yordania, untuk menyampaikan bantuan kemanusiaan ke Irak.
20 April Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Markas Polda Metro Jaya Jakarta (1) setelah dijemput paksa dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng (2).
21 April
Habib Rizieq Sihab Dilarikan Pendukungnya Secara Paksa. (Tempo Interaktif)
Menjelang Maghrib, Habib Rizieq menyerahkan diri ke Rumah Tahanan Salemba.
8 Mei Habib Muhammad Rizieq mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
22 Mei Koordinator lapangan laskar Front Pembela Islam (FPI) Tubagus Sidik bersama sepuluh anggota laskar FPI menganiaya seorang pria di jalan tol, dan mereka ditangkap 23 Mei. (Tempo Interaktif)
1 Juli Rizieq menyesal dan berjanji akan menindak anggota FPI yang melanggar hukum negara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Tempo Interaktif)
10 Juli
Dalam unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta, FPI menolak pembebasan David A Miauw. (Tempo Interaktif)
FPI mendukung Majalah Tempo dalam melawan Premanisme. (Tempo Interaktif)
11 Agustus Majelis hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman tujuh bulan penjara. (Tempo Interaktif)
19 September DPP-FPI bersama Laskar FPI, Ormas Islam dan istri aktivis yang diculik mengadakan aksi di Mabes Polri dengan tema Stop Penculikan.
13 Oktober DPP-FPI menyampaikan surat ke DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta tentang Pelarangan buka bagi Tempat Hiburan selama bulan Ramadhan 1424 H dan seminggu pertama Syawal.
19 November Ketua FPI Habib Rizieq bebas. (Tempo Interaktif)
18 Desember menurut Ahmad Sobri Lubis, Sekretaris Jenderal FPI, usai bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Front Pembela Islam (FPI) berjanji akan mengubah paradigma perjuangannya, tidak lagi menekankan pada metode perjuangan melalui gerakan massa dan kelaskaran. Perjuangan lebih ditekankan lewat pembangunan ekonomi, pengembangan pendidikan dan pemberantasan maksiat melalui jalur hukum. (Tempo Interaktif)
19 Desember Musyawarah Nasional I Front Pembela Islam berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta yang dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Said Agil Al-Munawar.

Tahun 2004
21 Februari Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Pusat - FPI di Gedung Joeang, Jakarta (Tempo Interaktif)
22 Agustus DPP-FPI menyatakan sikap untuk Golput terhadap Pemilu Presiden putaran ke-2. (Tempo Interaktif)
3 Oktober FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah Sang Timur. Front Pembela Islam(FPI) menuduh orang-orang Katolik menyebarkan agama Katolik karena mereka mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja sementara, yang sudah digunakan selama sepuluh tahun.
11 Oktober FPI Depok Ancam Razia Tempat Hiburan. (Tempo Interaktif)
22 Oktober FPI melakukan pengrusakan kafe dan keributan dengan warga di Kemang
24 Oktober Front Pembela Islam melalui Ketua Badan Investigasi Front FPI Alwi meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya bila aksi sweeping yang dilakukannya beberapa waktu lalu dianggap melecehkan aparat hukum. (Tempo Interaktif)
25 Oktober Ketua MPR yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam cara-cara kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dalam menindak tempat hiburan yang buka selama Bulan Ramadhan (Tempo Interaktif)
28 Oktober
Meski menuai protes dari berbagai kalangan, Front Pembela Islam (FPI) tetap meneruskan aksi sweeping di bulan Ramadhan menurut Sekretaris Jenderal FPI Farid Syafi'i. (Tempo Interaktif)
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Ma'arif meminta aksi-aksi sepihak yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) terhadap kafe-kafe di Jakarta dihentikan. Dia menilai, apa yang dilakukan FPI merupakan wewenang pemerintah daerah dan kepolisian. (Tempo Interaktif)
23 Desember Sekitar 150 orang anggota Front Pembela Islam terlibat bentrok dengan petugas satuan pengaman JCT (Jakarta International Container Terminal). (Tempo Interaktif)
26 Desember Terjadi Bencana Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, FPI segera mengirimkan sukarelawan. Dimana di Aceh ini FPI mendapat nama harum sebagai sukarelawan yang paling bertahan dan bersedia ditugaskan di daerah-daerah yang paling parah, termasuk menjaga kesucian Mesjid Raya Baiturrahman, Aceh. (Tempo Interaktif)

Tahun 2005
5 Januari Relawan FPI menemukan Jenazah Kabahumas Polda NAD Kombes Sayed Husain yang meninggal karena bencana Tsunami, Aceh. (Tempo)
27 Juni FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta
5 Agustus FPI dan FUI mengancam akan menyerang Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu
2 Agustus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, menghentikan kebaktian sekaligus membongkar bangunannya. Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan.
23 Agustus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa gereja di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005 lalu.
5 September, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI
22 September FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Jakarta agar ditutup
16 Oktober FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya Bekasi Timur
23 Oktober FPI kembali menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian dan terjadi dorong mendorong, aparat keamanan hanya menyaksikan saja.
18 Oktober Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.
19 September FPI diduga di balik penyerbuan Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

Tahun 2006
19 Februari Ratusan massa Front Pembela Islam berunjuk rasa ke kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dan melakukan kekerasan
14 Maret FPI membuat ricuh di Pendopo Kabupaten Sukoharjo
12 April FPI menyerang dan merusak Kantor Majalah Playboy
20 Mei, anggota FPI menggerebek 11 lokasi yang dinilai sebagai tempat maksiat di Kampung Kresek, Jalan Masjid At-Taqwa Rt 2/6, Jati Sampurna, Pondok Gede
21 Mei Dalam aksi mendukung RUU APP, FPI, MMI dan HTI menyegel kantor Fahmina Institute di Cirebon
23 Mei FPI, MMI, HTI, dan FUI meminta klarifikasi KH Abdurrahman Wahid dalama forum Dialog Lintas Etnis dan Agama di Purwakarta Jawa Barat, atas pernyataannya yang menghina al-Qur'an sehingga acara berakhir sebelum waktunya. Namun mendadak sejumlah media massa mengabarkan Gus Dur diusir dari forum sehingga memicu kemarahan pendukungnya. Lihat juga: Gus Dur Bantah Diusir Ormas-ormas Islam di Purwakarta
25 Mei FPI melakukan perusakan terhadap sejumlah tempat hiburan dan warung minuman di Kampung Kresek, Jatisampurna, Bekasi. Front Pembela Islam (FPI) cabang Bekasi, mengepung kantor Polres Metro Bekasi.

Tahun 2007
25 Januari. Ratusan orang anggota FPI, yang dipimpin oleh Habib Rizieq, mendatangi markas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta dilakukannya investigasi terhadap serangan yang dilakukan Polri di kawasan Tanahruntuh, Poso, Sulawesi Tengah beberapa hari sebelumnya. Kawasan ini telah lama ditengarai sebagai pusat gerakan teror JI yang dilakukan di Kabupaten Poso.
29 Maret. Massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba menyerang massa Papernas yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, pukul 11.20 WIB. FPI menuduh bahwa Papernas adalah partai politik yang menganut paham Komunisme.
29 April. Massa FPI mendatangi acara pelantikan pengurus Papernas Sukoharjo karena tidak suka dengan partai tersebut yang dituduh beraliran komunis.
1 Mei. Aksi peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2007, diwarnai ketegangan antar gabungan massa aksi Front Pembela Islam (FPI) dan Front anti Komunis Indonesia (FAKI) dengan massa Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARPY). Ketegangan yang terjadi di depan Museum Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta tersebut karena FPI dan FAKI menuduh gerakan ARPY terkait dengan Partai Persatuan Nasional (Papernas) yang menurut mereka beraliran komunis. Kericuhan hampir memuncak saat seorang massa FAKI menaiki mobil koordinator aksi, dan dengan serta merta menarik baju koordinator ARPY yang saat itu sedang berorasi.
9 Mei. Puluhan anggota FPI mendatangi diskotek "Jogja Jogja" dan mengusir orang-orang yang bermaksud mengunjungi tempat hiburan ini. Alasannya, diskotek ini menggelar striptease secara rutin.
12 September. FPI merusak rumah tempat berkumpul aliran Wahidiyah, karena menganggap mereka sesat.
24 September. Di Ciamis, FPI merusak warung yang buka pada bulan puasa serta memukuli penjual dan pembelinya. Alasannya mereka menjual barang-barang haram (seperti minuman keras) di bulan Ramadan.
28 September. FPI Jakarta bentrok dengan polisi yang membubarkan konvoi mereka, sementara di Jawa Tengah FPI menegur seorang warga dengan alasan tidak cukup jelas.

Tahun 2008


Salah seorang korban penyerangan laskar islam.1 Juni. Massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di sekitar Monas. Massa AKK-BB waktu itu sedang berdemo memprotes SKB Ahmadiyah. [20] Tak hanya memukul orang, massa FPI juga merusak mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut. [21]

Rujukan
^ arsip indoNEWS IndoNews
^ Tempo Interaktif 27 Agustus 2001
^ Tempo Interaktif 27 Agustus 2001
^ Tempo Interaktif) 7 November 2001
^ Tempo Interaktif 28 Januari 2002
^ Tempo Interaktif 25 Februari 2002
^ Tempo Interaktif 15 Maret 2002.
^ Tempo Interaktif 21 Maret 2002
^ Tempo Interaktif 8 April 2002
^ Tempo Interaktif 17 Mei 2002
^ Tempo Interaktif 24 Mei 2002
^ Tempo Interaktif 26 Juni 2002
^ Tempo Interaktif 5 Agustus 2002
^ Tempo Interaktif 5 Oktober 2002
^ Tempo Interaktif 5 Oktober 2002
^ Tempo Interaktif 16 Oktober 2002
^ Tempo Interaktif 6 November 2002
^ Tempo Interaktif 26 Desember 2002
^ Tempo Interaktif 26 Desember 2002
^ Detiknews 1 Juni 2008.
^ Detiknews 1 Juni 2008]